
Kota Magelang (Humas) – Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama, H. Salamun, melaksanakan supervisi terhadap guru PAI di SDN Magelang 6, Jl. Pahlawan No. 21, Kecamatan Magelang Tengah, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan supervisi menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan proses pembelajaran PAI berjalan sesuai standar sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah.
H. Salamun menyampaikan bahwa mutu pendidikan tidak hadir dengan sendirinya, tetapi membutuhkan strategi, perencanaan, pengelolaan, pemantauan, serta evaluasi yang dilakukan secara konsisten. Kurikulum sebagai pedoman pembelajaran juga perlu diterjemahkan secara tepat dalam praktik pembelajaran di kelas.


“Supervisi bukan sekadar memeriksa atau mencari kekurangan guru. Yang lebih penting adalah bagaimana kami melakukan pembinaan dan pendampingan, melihat proses pembelajaran secara langsung, kemudian bersama-sama mengevaluasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum sebagai dokumen, tetapi juga oleh kemampuan guru dalam mengimplementasikannya sesuai tujuan pendidikan. Karena itu, pelaksanaan kurikulum perlu terus dipantau dan dievaluasi agar strategi pembelajaran yang telah dirancang benar-benar memberikan hasil yang optimal.
“Melalui supervisi, kami ingin memastikan pembelajaran PAI tidak hanya berjalan sesuai kurikulum, tetapi juga mampu memberikan pengalaman belajar yang bermakna serta membentuk pengetahuan, sikap, dan karakter peserta didik,” tambah H. Salamun.
Supervisi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan kompetensi guru PAI. Melalui pembinaan yang berkesinambungan, kualitas proses pembelajaran diharapkan terus meningkat sehingga pendidikan agama Islam semakin mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan peserta didik. (HS/SVS)
#Kemenag#HumasKemenag#KotaMagelang#KemenagJateng#Supervisi#Pendidikan#PAI#KemenagBerdampak
