Untuk memberikan pemahaman dan memastikan tidak ada lagi pungutan biaya (gratifikasi) di luar ketentuan, berikut ini alur pelayanan nikah: 1....
SelanjutnyaMTs Negeri Kota Magelang : Kantor Pusatnya di : Jl. Duku 1 Perumahan...
SelanjutnyaAlamat : Blok G no. 53 Komplek Perumahan Armed 11/Kostrad Kel. Gelangan ...
SelanjutnyaAlamat : Jl. Sunan Gunung Jati No. 25 Jurangombo Utara...
Selanjutnya