Kota Magelang - Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menyalurkan dana BOS bagi madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK). Yang kini penyalurannya tidak lagi melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,...
SelanjutnyaKeputusan Sekjen Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Agama
Kota Magelang – Sejumah 35 peserta guru dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah baik negeri dan swasta...
Kota Magelang - Keberangkatan jamaah umroh Indonesia pasca pendemi Covid 19 telah berlangsung sejak 8 Januari 2022 yang lalu. Atas...
Kota magelang. Penyuluh Agama sebagai garda terdepan kementerian agama memilki peran fungsi sebagai penyampaian program dan juga mendukung dan juga...