Kota Magelang - Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menyalurkan dana BOS bagi madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK). Yang kini penyalurannya tidak lagi melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,...
SelanjutnyaKeputusan Sekjen Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Agama
1.LAP-HASIL-SURVEI-LAYANAN-PUBLIK-JANUARI-MARET-2022-KT-MGLdocx-1Unduh
TINDAK-LANJUT-LAP-HASIL-SURVEY-LAYANAN-PUBLIK-2022Unduh