
Kota Magelang (Humas) – Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Piloting Sinkronisasi Data Wakaf di Aula Kantor, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor, Hj. Maesaroh, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), kelurahan se-Kecamatan Magelang Selatan, organisasi kemasyarakatan Islam, Penyuluh Agama Islam, serta Fokotama se-Kota Magelang.
Dalam pembinaannya, Hj. Maesaroh menyampaikan bahwa sinkronisasi data dan piloting wakaf merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap aset wakaf. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan bersama BPN.
“Sinkronisasi dan piloting wakaf ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam mengamankan aset Allah. Karena itu, data wakaf harus kita pastikan benar, valid, dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” ungkapnya.




Menurut Hj. Maesaroh, di tengah perkembangan zaman, kesadaran untuk menjaga dan mengamankan aset wakaf harus semakin ditingkatkan. Validitas dan kesesuaian data menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun pertanahan di kemudian hari.
Ia berharap sinergi antara Kemenag, BPN, BWI, pemerintah kelurahan, ormas Islam, penyuluh agama, serta berbagai unsur terkait dapat mempercepat proses sinkronisasi sekaligus mewujudkan tertib administrasi wakaf di Kota Magelang.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan aset wakaf memiliki data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga keberadaan serta pemanfaatannya dapat terus terjaga untuk kepentingan umat,” tambahnya.
Usai pembinaan Kepala Kantor, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari BPN terkait sinkronisasi data dan langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung pengamanan serta tertib administrasi aset wakaf. (HS/SVS)
#Kemenag#KotaMagelang#HumasKemenag#KemenagBerdampak#KemenagJateng#KemenagKotaMagelang#Wakaf#BWI#BPN
