
Kota Magelang (Humas) – Kantor Kemenag Kota Magelang menggelar kegiatan sosialisasi wakaf uang yang berlangsung di Aula kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Penyuluh Agama, serta Analis SDM di lingkungan Kemenag Kota Magelang, Rabu (4/3/2026).
Dalam acara ini, Kepala Kementerian Agama Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, didampingi oleh Kasubbag TU H. Arif Yudha Himawan serta H. Abdul Haris Tri Kusuma Edi selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Pada kesempaatan arahannya, H.M. Soleh Mubin menyampaikan dukungan penuh terhadap program wakaf uang sebagai salah satu instrumen strategis dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat. Ia menegaskan bahwa wakaf uang memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.


“Berbeda dengan wakaf tanah atau bangunan, wakaf uang bersifat fleksibel dan dapat dihimpun dari siapa saja, tanpa harus menunggu seseorang memiliki aset besar. Dengan nominal yang terjangkau, setiap individu dapat berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, melalui pengelolaan yang profesional dan amanah, dana wakaf uang dapat diinvestasikan pada sektor-sektor produktif. Hasil pengembangannya kemudian dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan usaha kecil, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pola tersebut, wakaf uang tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga menciptakan dampak berkelanjutan yang terus mengalir pahalanya bagi para wakif. Di era modern saat ini, wakaf uang dinilai menjadi instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi umat.
Ia menambahkan, optimalisasi wakaf uang mampu memperkuat solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan, serta menjadi solusi nyata dalam menghadapi berbagai tantangan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar. Oleh karena itu, sinergi seluruh jajaran Kemenag, termasuk KUA, madrasah, dan penyuluh agama, sangat diperlukan dalam menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf uang. (HS/SVS).
