
Kota Magelang (Humas) – Kantor Kemenag Kota Magelang menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pengawasan dan pembinaan unit usaha peternakan melalui Rapat Koordinasi Monitoring Unit Usaha Peternakan Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Magelang, H. Arif Yudha Himawan, bersama Pengawas Produk Halal, Fadilla Panca Syaputri. Turut hadir perwakilan dari DPPKUM, UPT Rumah Potong Hewan (RPH), serta UPT Puskeswan Kota Magelang.
Rakor membahas secara rinci persiapan dan pelaksanaan monitoring unit usaha peternakan, khususnya bidang Pra-Nomor Kontrol Veteriner (Pra-NKV), Rumah Potong Unggas (RPU), serta usaha poultry dan pet shop yang berada di wilayah Kota Magelang.


Koordinasi lintas instansi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan monitoring, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam memastikan unit usaha terkait memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, H. Arif Yudha Himawan menyampaikan komitmen Kemenag Kota Magelang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan monitoring secara optimal.
“Kami siap mendukung kegiatan ini. Sinergi dan kolaborasi yang baik tentu akan memberikan kemanfaatan bersama, terutama bagi masyarakat Kota Magelang,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan monitoring dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan dan perlindungan masyarakat. (HS/SVS)
#humaskemenag
#kemenag
#kemenagjateng
#kemenagkotamagelang
#produkhalal
