
Kota Magelang (Humas) – Rapat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kemenag Kota Magelang berlanjut pada sesi teknis yang dipimpin oleh Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan. Kegiatan ini dilaksanakan usai pembukaan oleh Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, Senin (20/4/2026).
Dalam arahannya, H. Arif Yudha Himawan memaparkan evaluasi hasil penilaian Zona Integritas tahun 2025 sebagai bahan refleksi dan pijakan untuk perbaikan ke depan. Ia menekankan bahwa berbagai catatan dari tim penilai harus menjadi perhatian serius seluruh tim Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
“Evaluasi tahun 2025 memberikan gambaran yang jelas tentang apa saja yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk menyusun langkah yang lebih matang dalam menghadapi penilaian tahun 2026,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan administrasi sejak dini, khususnya dalam pemenuhan evidence atau dokumen pendukung yang menjadi indikator utama dalam penilaian WBK/WBBM. Menurutnya, kelengkapan dan kerapihan administrasi harus disiapkan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya menjelang penilaian.


Selaku ketua tim, H. Arif Yudha Himawan juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif dan konstruktif dengan tim penilai. Hal ini dinilai penting untuk memperoleh informasi, masukan, serta arahan yang dapat digunakan sebagai dasar penyempurnaan pembangunan Zona Integritas.
“Kita perlu aktif berkomunikasi dengan tim penilai agar mendapatkan insight dan arahan yang jelas. Dengan begitu, upaya perbaikan yang kita lakukan bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui rapat teknis ini, diharapkan seluruh tim PMPZI Kemenag Kota Magelang semakin solid dan memiliki strategi yang lebih terarah dalam mewujudkan Zona Integritas, serta mampu meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2026. (HS/SVS).
