11 Agustus 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Berkolaborasi Dengan FKUB, Kemenag Kota Magelang Berikan Pemahaman Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah 

oleh kontributor
Agustus 21, 2023
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Optimalkan Kesiapan Siswa, Kankemenag Kota Magelang Adakan Uji Coba KSM
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Magelang – Kankemenag Kota Magelang berkolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara mendirikan rumah ibadah. Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Tidar Utara Kecamatan Magelang Selatan, (Kamis, 11/8).

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undanga Tentang Pendirian Rumah Ibadah ini diadakan disetiap tingkat kecamatan, setelah beberapa hari yang lalu dilangsungkan di Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah. Gencarnya sosialisasi ini tidak lain dimaksudkan untuk merawat dan menjaga kerukunan umat beragama di Kota Magelang,

Dalam paparannya, Ketua FKUB Kota Magelang menyampaikan bahwa sosialisasi pendirian rumah ibadah ini merujuk pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 Menteri Agama dan No. 8 Menteri Dalam Negeri Tahun 2006. Ia juga memilah porsi tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh masing-masing stakeholder terkait.

“FKUB adalah lembaga yang di dalamnya terdiri dari representasi dari organisasi lintas agama yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, termasuk didalamnya mengenai perijinan pendirian rumah ibadah.” terang Ismudiono.

Sementara itu, ketika memaparkan materi Kepala Kankemenag Kota Magelang  menegaskan tentang kebijakan kementerian agama dalam hal pembinaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

“Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab Kepala Daerah, ini adalah kewenangan penuh dari Gubernur, Walikota, Camat hingga Lurah sebagai pemangku wilayah setempat. Namun demikian jajaran kementerian agama baik dari tingkat pusat hingga satker terkecilnya akan all out mendukung semaksimal mungkin mewujudkan kerukunan,” tegas Sofia Nur.

“Kementerian agama adalah rumah semua agama. Terkait dengan pendirian rumah ibadah, kementerian agama tidak akan besikap diskriminatif. Pengajuan pendirian rumah ibadah oleh masyarakat pasti akan kami respon sesuai dengan batas kewenangan yang kami miliki. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, akan segera kami terbitkan rekomendasinya,” pungkasnya kemudian.

Melalui sosialisasi seperti ini diharapkan aturan mengani pendirian rumah ibadah dapat terpublikasikan secara meluas dan memunculkan kesamaan persepsi dalam masyarakat. Mengingat mencuatnya konflik dan sengketa yang ada, sebagian besar terjadi karena masyarakat tidak memahami secara benar terhadap peraturan perundangan-undangan yang mangaturnya. (Hari).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peringati Tahun Baru Islam 2022, DWP Kankemenag Kota Magelang Tasyarufkan Santunan Kepada Anak Yatim

Artikel Selanjutnya

Optimalkan Kesiapan Siswa, Kankemenag Kota Magelang Adakan Uji Coba KSM

Artikel Terkait

Kemenag RI

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

oleh kontributor
08 Jun 2026
0

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Dalam pesannya, Menag...

SelanjutnyaDetails

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

05 Jan 2026

Apel 17-an, Kepala Kantor Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

23 Des 2025

“Pahlawanku Teladanku: Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”

23 Des 2025

Kemenag Gelar Rakor Persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang MI dan MTs Tahun 2025

18 Nov 2025

Selamat Hari Santri 2025!

18 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Optimalkan Kesiapan Siswa, Kankemenag Kota Magelang Adakan Uji Coba KSM

Optimalkan Kesiapan Siswa, Kankemenag Kota Magelang Adakan Uji Coba KSM

Majlis Taklim Binaan Penyuluh Magelang Tengah Salurkan 140 Santunan Yatim & Dhuafa

Siapkan Siswa Kelas XI-nya, MAN Kota Magelang Gelar Try Out AKM – ANBK

Majlis Taklim Binaan Penyuluh Magelang Tengah Salurkan 140 Santunan Yatim & Dhuafa

Pasca Ikuti Zoom, Puryani Himbau Anggota DWP-nya Ikuti Test IVA Dan SADANIS  

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Capaian Kemenag
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • Kerukunan Umat Beragama
  • Kota Magelang
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Ramadan
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset