Kota Magelang – Dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Buku Kurikulum 2013 di Hotel Atria, Rabu (28/10). Kegiatan ini dihadiri oleh 30 guru madrasah se-Kota Magelang. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Drs. H. Suroso,M.Pd.I setelah didahului oleh laporan Kasi Pendidikan Madrasah mewakili jajaran kepanitiaan, HM. As’Ari Dalam sambutannya Ka.Kankemenag mmengingatkan kepada para guru profesional akan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga pendidik yang kompatibel. Selanjutnya beliau juga menyampaikan Keputusan Menteri Agama No. 117 tahun 2014 tentang penetapan kurikulum 2013 di madrasah. Kurikulum 2013 sendiri berlaku untuk tingkat RA, MI, Mts, dan MA. sehingga di Madrasah sebagai pilar pendidikan Nasional pada tahun 2015 wajib melaksanakan kurikulum 2013.
Kepala Kantor Kementerian Agama juga mengingatkan tentang perubahan-perubahan yang harus di lakukan oleh seorang Guru sebagai Implementasi Kurikulum 2013. misalnya ; Pendekatan pembelajaran yang dimaksud dalam Kurikulum 2013 adalah pembelajaran saintifik, yaitu pembelajaran dengan pendekatan ilmiah. Kurikulum 2013 sendiri mengajarkan bahwa guru adalah fasilitator. Guru adalah desain pembelajaran. Pusat pembelajaran ada pada peserta didik. Guru harus mendorong peserta didik menjadi lebih kreatif dan mandiri, sehingga peserta didik mampu belajar sendiri.