7 Juni 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

oleh kontributor
November 18, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren dan menghindari narasi yang bersifat stigma. Ia menegaskan, pesantren telah berabad-abad menjadi bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa Indonesia.

Menag Nasaruddin menegaskan, pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah melahirkan generasi ulama, pemimpin, dan tokoh nasional. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pesantren secara utuh dan kultural.

“Saya merasa sangat kaget dan prihatin dengan pemberitaan yang menempatkan pesantren secara negatif. Sekian ratus tahun pondok pesantren berkiprah mendidik manusia Indonesia agar menjadi masyarakat yang beradab, hingga mengkristal dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (15/10/2025).

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi pusat pembentukan moral, karakter, dan kemanusiaan. Mari bersama menjaga marwahnya,” sambungnya.

Pernyataan Menag tersebut disampaikan sebagai respons atas tayangan salah satu program Trans Media yang dinilai menyinggung kehidupan santri. Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.” Potongan tayangan tersebut menuai kritik luas karena dianggap melecehkan tradisi kesantunan pesantren dan merendahkan penghormatan santri kepada kiai.

Gelombang protes datang dari masyarakat dan komunitas pesantren, termasuk Pondok Pesantren Lirboyo, yang mendesak pihak stasiun televisi menarik tayangan, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta melakukan klarifikasi langsung kepada para pengasuh pesantren. Pihak Trans Media juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan kepada para Kiai Pesantren Lirboyo.

Menurut Menag, tradisi memaafkan yang kuat dalam budaya pesantren. Menag yakin para kiai dan santri juga akan memaafkan. “Ya, saya kira itu yang sangat penting buat kita. Mudah-mudahan ini pembelajaran buat kita semuanya,” ungkapnya.

Menag menyampaikan bahwa dirinya hari ini juga akan bertolak ke Jawa Timur untuk bersilaturahmi dengan sejumlah pondok pesantren. “Saya hari ini akan ke Jawa Timur juga untuk bertemu dengan beberapa pondok pesantren,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Menag menuturkan pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan keadaban sosial. Jasa pondok pesantren bagi negeri juga tidak dapat disepelekan. Sejak ratusan tahun lalu, pesantren berperan besar dalam membentuk masyarakat Indonesia yang santun, taat, dan beradab. Kepercayaan masyarakat terhadap pesantren juga semakin meningkat.

“Kalau mata hati kita melihat, apa yang terjadi di pondok pesantren sekarang ini justru hal yang berkebalikan dari citra negatif. Ada peningkatan yang sangat tajam, orang memasukkan anaknya ke pondok pesantren,” sebutnya.

“Tradisi pesantren mengajarkan kesantunan murid kepada kiai. Dari situ lahir budaya hormat anak kepada orang tua, yang kemudian berimbas pada rakyat yang berbakti kepada pemimpinnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara rakyat yang santun dan pemimpin yang berwibawa merupakan cerminan nilai-nilai yang tumbuh di lingkungan pesantren. “Di mana ada rakyat yang santun, di sana biasanya ada pemimpin yang berwibawa. Dan di mana ada pemimpin yang berwibawa, di sana ada rakyat yang santun. Suasana kebatinan seperti inilah yang dibentuk oleh pondok pesantren,” tutup Menag.

Tags: Humas KemenagKemenagMenagMenteri AgamaNasaruddin UmarPesantrenSantri
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kantor Berikan Dukungan kepada Siswa MTsN 2 Kota Magelang Peserta Pembinaan OMI Bidang Riset 2025

Artikel Selanjutnya

Kepala MTsN 2 Kota Magelang Berharap Siswanya Juarai Lomba Peneliti Belia Jawa Tengah

Artikel Terkait

Berita

Tepis Disinformasi, Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

oleh kontributor
30 Mar 2026
0

Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan...

SelanjutnyaDetails

BRUS Untuk SMK Tingkat Kota Magelang di Gelar Hari Ini

30 Mar 2026

Kepala Kemenag Kota Magelang Terima Kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI, Perkuat Sinergi Keagamaan

30 Mar 2026

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

30 Mar 2026

Bina ASN, Kepala Kantor Tekankan Makna Ramadhan untuk Peningkatan Kinerja

30 Mar 2026

Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

30 Mar 2026
Artikel Selanjutnya

Kepala MTsN 2 Kota Magelang Berharap Siswanya Juarai Lomba Peneliti Belia Jawa Tengah

Gelar Kesiapan Peringatan Hari Santri, Kepala Kantor Ajak Kolaborasi Untuk Raih Sukses

Seminar "Sinergitas Peran Guru" Tegaskan Pentingnya Penguatan Karakter di Era Milenial

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Capaian Kemenag
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • Kerukunan Umat Beragama
  • Kota Magelang
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Ramadan
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset