
Kota Magelang (Humas) – Kantor Kemenag Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Pondok Pesantren, yang dihadiri oleh para Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA Kecamatan, Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), serta Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam). Kegiatan di aula kantor ini digelar sebagai langkah awal dalam menyukseskan program nasional pendataan pondok pesantren secara akurat, terverifikasi, dan terpadu, Rabu (15/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, didampingi oleh Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan. Dalam arahannya, Kepala kantor menegaskan pentingnya kerja sama lintas seksi dan unit kerja agar proses pendataan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi nyata antara Seksi Bimas, Pakis, KUA, dan Penyuluh. Laporkan hasil pendataan secara detail, lengkap dengan dokumentasi foto, agar data yang kita hasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mubin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan pendataan pondok pesantren bukan hanya tugas administratif, melainkan juga bentuk pengabdian kepada masyarakat serta tanggung jawab moral dalam menjaga citra dan marwah Kementerian Agama.
“Tugas pendataan ini adalah tugas mulia. Kita tidak hanya mencatat data, tetapi turut menjaga eksistensi dan keberlangsungan pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa,” tambahnya.
Kepala kantor juga mengapresiasi semangat para peserta rapat yang hadir, serta berharap agar setiap unsur dapat bersinergi di lapangan dengan penuh dedikasi. Sementara itu, Kasubbag TU H. Arif Yudha Himawan turut menegaskan pentingnya ketelitian dan koordinasi antarpetugas dalam proses pendataan agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat.
Rakor diakhiri dengan langkah teknis dan pembagian wilayah kerja, diharapkan pula mampu menghadirkan data pondok pesantren yang komprehensif, mutakhir, dan menjadi dasar pengambilan kebijakan keagamaan di masa mendatang. (HS/SCV).
