
Kota Magelang (Humas) – Kemenag Kota Magelang selenggarakan Rapat Mekanisme Penyaluran Hibah Keagamaan, Senin (3/11/2025) di Aula Kankemenag Kota Magelang.
Rapat dipimpin oleh Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan, dan dihadiri oleh Kasi Bimas, Kasi Penmad, Kasi Pakis, Kepala KUA se-Kota Magelang, Analis Pengelola Keuangan, Perencana, Analis Kebijakan, serta para Penyuluh Agama.
Dalam arahannya, H. Arif Yudha Himawan menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun mekanisme yang jelas dan terukur terkait penyaluran hibah keagamaan yang bersumber dari APBD Kota Magelang.
Lebih lanjut, Kasubbag TU menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar-seksi serta unit kerja di lingkungan Kemenag Kota Magelang, agar proses penyaluran hibah dapat berjalan efektif dan sesuai regulasi.


“Keberhasilan penyaluran hibah keagamaan tidak lepas dari peran semua pihak. Terutama KUA dan para Penyuluh Agama yang akan menjadi ujung tombak dalam proses ini, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lembaga keagamaan penerima manfaat.”
“Kolaborasi yang solid akan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas kegiatan keagamaan di Kota Magelang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat, mekanisme penyaluran hibah akan dibagi menjadi empat tahap, yaitu : Tahap Pengusulan, Verifikasi, Penetapan Penerima, dan Penyaluran.
Melalui penetapan mekanisme yang terstruktur serta kerja sama lintas bidang, diharapkan penyaluran bantuan keagamaan dapat lebih tepat sasaran, tepat guna, dan berdaya guna, serta semakin memperkuat peran Kementerian Agama sebagai pelayan umat dan penggerak moderasi beragama di Kota Magelang. (HS/SVS)
