
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa salat tidak hanya memiliki nilai kesalehan spiritual, tetapi juga memiliki nilai kepedulian terhadap lingkungan sosial dan kelestarian alam. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya menyambut Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 M.
Dalam peristiwa Mikraj, Menag menjelaskan bahwa Rasulullah SAW menerima perintah salat lima waktu, yang bukan hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga fondasi pembentukan kepribadian Muslim yang beriman, berdisiplin, dan berakhlak mulia. “Salat yang dilaksanakan dengan penghayatan dan pemahaman yang benar akan melahirkan pribadi yang berkesadaran tinggi, memiliki kepekaan sosial, serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (15/1/2026)
“Salat yang dilakukan secara benar mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar, sekaligus menumbuhkan sikap tanggung jawab sosial dan ekologis,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Menag menyoroti prinsip thaharah sebagai syarat sahnya salat. Prinsip ini, menurutnya, mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan kebersihan, tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar. Sementara itu, gerakan dan tata tertib salat mengandung pesan kedisiplinan, moderasi, serta pengendalian diri dalam membangun dan memanfaatkan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Menag juga menegaskan bahwa esensi Isra Mikraj menunjukkan Islam sebagai fondasi etika ekologis. Konsep tauhid, lanjutnya, mengimplikasikan kesatuan ciptaan (unity of creation), bahwa alam semesta merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah yang merefleksikan kebesaran Allah SWT.
“Merusak alam berarti mengabaikan tanda-tanda kekuasaan Allah, sementara menjaga dan merawat lingkungan merupakan bagian dari manifestasi keimanan dan ketaatan kepada-Nya,” ujarnya.
Baca selengkapnya di
https://kemenag.go.id/pers-rilis/isra-mikraj-1447-h-menag-ajak-umat-peduli-alam-dan-sosial-lewat-nilai-salat-5lySA
