4 Juni 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial lewat Nilai Salat

oleh kontributor
Januari 21, 2026
Dalam Kategori Berita, Kemenag RI
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa salat tidak hanya memiliki nilai kesalehan spiritual, tetapi juga memiliki nilai kepedulian terhadap lingkungan sosial dan kelestarian alam. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya menyambut Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 M.

Dalam peristiwa Mikraj, Menag menjelaskan bahwa Rasulullah SAW menerima perintah salat lima waktu, yang bukan hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga fondasi pembentukan kepribadian Muslim yang beriman, berdisiplin, dan berakhlak mulia. “Salat yang dilaksanakan dengan penghayatan dan pemahaman yang benar akan melahirkan pribadi yang berkesadaran tinggi, memiliki kepekaan sosial, serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (15/1/2026)

“Salat yang dilakukan secara benar mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar, sekaligus menumbuhkan sikap tanggung jawab sosial dan ekologis,” tegasnya kembali.

Lebih lanjut, Menag menyoroti prinsip thaharah sebagai syarat sahnya salat. Prinsip ini, menurutnya, mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan kebersihan, tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar. Sementara itu, gerakan dan tata tertib salat mengandung pesan kedisiplinan, moderasi, serta pengendalian diri dalam membangun dan memanfaatkan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Menag juga menegaskan bahwa esensi Isra Mikraj menunjukkan Islam sebagai fondasi etika ekologis. Konsep tauhid, lanjutnya, mengimplikasikan kesatuan ciptaan (unity of creation), bahwa alam semesta merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah yang merefleksikan kebesaran Allah SWT.

“Merusak alam berarti mengabaikan tanda-tanda kekuasaan Allah, sementara menjaga dan merawat lingkungan merupakan bagian dari manifestasi keimanan dan ketaatan kepada-Nya,” ujarnya.

Baca selengkapnya di
https://kemenag.go.id/pers-rilis/isra-mikraj-1447-h-menag-ajak-umat-peduli-alam-dan-sosial-lewat-nilai-salat-5lySA

Tags: Humas KemenagIsraMikrajKemenagKemenag Berdampakkemenag jatengkemenag kota magelangKemenagRIMenteri Agama
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor Juknis FASI 2026, Kemenag Kota Magelang Siapkan Generasi Saleh Berprestasi

Artikel Selanjutnya

Selamat Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M 

Artikel Terkait

Berita

Tepis Disinformasi, Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

oleh kontributor
30 Mar 2026
0

Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan...

SelanjutnyaDetails

BRUS Untuk SMK Tingkat Kota Magelang di Gelar Hari Ini

30 Mar 2026

Kepala Kemenag Kota Magelang Terima Kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI, Perkuat Sinergi Keagamaan

30 Mar 2026

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

30 Mar 2026

Bina ASN, Kepala Kantor Tekankan Makna Ramadhan untuk Peningkatan Kinerja

30 Mar 2026

Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

30 Mar 2026
Artikel Selanjutnya

Selamat Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M 

Diutus Presiden, Menag ke Mesir Bahas Ekoteologi dan Pembukaan Cabang Al-Azhar di Indonesia

Peduli Kemanusiaan, MI Al Iman Kota Magelang Titipkan Bantuan Bencana Aceh dan Sumatera melalui Kemenag

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Capaian Kemenag
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • Kerukunan Umat Beragama
  • Kota Magelang
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Ramadan
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset