
Kota Magelang (Humas) – Pelaksanaan akad nikah tetap berlangsung khidmat di balai nikah KUA Kecamatan Magelang Tengah yang berlokasi di Jl. Waringin, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah. Prosesi pernikahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Agus Rofiudin, JUm’at (27/3/2026).
Dalam keterangannya, Agus Rofiudin menyampaikan bahwa layanan pernikahan tetap memiliki peran penting meskipun masih berada dalam suasana Idul Fitri 1447 H. Menurutnya, di tengah momen kebersamaan dan perayaan hari raya, kebutuhan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan harus tetap terpenuhi dengan baik.
“Layanan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkesinambungan, sehingga setiap pasangan dapat melaksanakan akad nikah dengan lancar, khidmat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan, tidak boleh terhenti hanya karena suasana libur. Justru, kehadiran layanan pernikahan di masa Idul Fitri menjadi bukti bahwa KUA tetap hadir untuk masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Pelaksanaan akad nikah yang berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan ini juga mencerminkan kesiapan petugas dalam menjaga kualitas layanan. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal tanpa terpengaruh oleh suasana libur.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan, sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik harus selalu berjalan maksimal dalam segala situasi.

