Kota Magelang (Humas) – Untuk mewujudkan masyarakat Kota Magelang yang religius, berbudaya, beradab, toleran berlandaskan iman dan taqwa, sejak tahun 2021 lalu Walikota Magelang mencanangkan program Kampung Religi.
Hari ini Kepala Kemenag Kota Magelang hadir untuk berikan arahan dan motivasi dalam rapat koordinasi yang diinisiasi oleh FKUB bahas sosialisasi kampung religi di aula Badan Kesbangpol Kota Magelang, Jum’at (22/9/2023).
”Kampung Religi merupakan cerminan dari tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai agama dan sosial serta budaya masyarakat Kota Magelang. Jadi program ini tidak hanya berlaku untuk umat Islam saja, tapi mencakup semua agama,” tegas Sofia Nur.
Program ini sebagai wahana merekatkan tali silaturahmi sekaligus upaya mewujudkan program agamis (programis), sebagaimana misi 1 RPJMD Kota Magelang mewujudkan masyarakat religius, berbudaya, beradab, toleran, berlandaskan iman dan taqwa. Terangnya kemudian.
Selama ini Kementerian Agama Kota Magelang selalu pro aktif berkontribusi untuk menyukseskannya. Diharapkan program kampung religi ini tidak hanya mampu menciptakan masyarakat yang taat kepada Tuhan YME semata, akan tetapi mendorong tumbuh kembangnya akhlakul karimah serta meningkatknya kesadaran masyarakat akan praktik moderasi dalam beragama. (Hari).
Selain Kepala Kankemenag Kota Magelang, sebagai pemateri lainnya yakni Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra Setda, & Ketua FKUB Kota Magelang. (HS)