Kota Magelang – Didampingi Kasi PHU dan stafnya, Kepala Kankemenag Kota Magelang ke Salah satu rumah makan di Pantai Jatimalang Kabupaten Purworejo untuk ikuti rapat koordinasi Seksi PHU se-Eks Karesidenan Kedu, (Selasa, (23/8).
Hadir dalam rakor tersebut, dari Kankemenag Kota Magelang juga dari perwakilan seksi PHU lainnya yakni dari Kab. Kebumen, Kab. Magelang, Kota Magelang, Kab. Temanggung, dan Kankemenag Kab. Purworejo sebagai penyenggara. Meraka hadir untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2022, sekaligus juga untuk sharing pengalaman guna perbaikan pelaksanaan ditahun depan.
Doni Harahap Aldise, narasumber dari seksi PHU Kanwil Kemanag Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya peran seksi PHU dengan totalilas terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya yang semakin kompleks.
“Utamanya, rakor kali ini berfungsi sebagai wahana evalaluasi atas pelaksaan layanan ibadah haji tahun 2022. Saya yakin di tingkat kabupaten dan kota banyak persoalan yang perlu dipecahkan bersama di forum ini. Dua tahun berturut-turut tidak memberangkatkan jama’ah haji sedikit banyak akan memmpengaruhi kinerja layanan kita,” tegas Doni.
“Saya juga menghimbau agar seksi PHU berperan dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan pembangunan gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu). Lakukan pengawasan secara rutin dan intens sehingga memenuhi standar kualitas dan ketetepatan waktunya. PLHUT akan menjadi layanan haji yang akan lebih mudah dan cepat, semuanya terpusat satu pintu. Layanan foto, pembayaran BPIH ke BPS semua ada di PLHUT,” tandasnya.
Sementara itu, disela-sela mengikuti rakor, Kapala Kankememag Kota Magelang menyatakan perlunya meningkatkan kompetensi SDM, khususnya bagi staf PHU. SDM yang handal tentunya akan mendukung kualitas layanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
“Staf PHU tidak boleh lelah untuk meningkatkan kompetensi dirinya guna mendukung pelaksaaan tusinya. Kemampuan berinovasi menggunakan media digital sebagai sarana layanan juga perlu diintensifkan,” ujar Sofia Nur.
Harapannya, rakor ini tidak hanya menyamakan pemahaman atas regulasi penyelenggaraan haji dan umroh saja, namun juga dan mendapatkan ide-ide segar yang bisa diterapkan untuk mendorong meningkatnya kualitas layanan bagi umat. (Hari).