Kota Magelang – Dalam rangka mengoptimalkan penerapan undang undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Satuan Tugas (Satgas) Halal Kankemenag Kota Magelang menggelar rapat koordinasi di aula kantor, (Rabu, 10/5).
Rakor Layanan Jaminan Produk Halal (LJPH) ini dipimpin langsung oleh Kepala kantor didampingi Penyelenggara Zawa. Sedangkan peserta yang hadir merupakan petugas layanan produk halal untuk wilayah Kota Magelang.
Diakui oleh kepala kantor bahwa tak dapat dipungkiri sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kota Magelang selain berikan motivasi juga menegaskan jika program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) ini merupakan salah satu dari tujuh program prioritas kementerian agama.
“Berikan layanan semaksimal mungkin bagi para pelaku usaha menengah dan mikro yang tengah berproses memperoleh sertifikat halal untuk produknya. Suksesnya program Sehati sangat bergantung proaktif dari petugas dilapangan,” terang Sofia Nur.
”Saat ini Program Sehati menjadi salah satu dari tujuh prioritas unggulan kementerian agama. Mari bahu membahu menyukseskannya,” lanjutnya.
Sudah menjadi tugas kita bersama untuk berikan sosialiasi dan edukasi mengenai manfaat dari kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku UMK. Sejuta sertifikat gratis yang telah disiapkan oleh BPJH Kemenag RI hendaknya bisa termanfaatkan dengan baik pula.
Diharapkan setelah rapat koordinasi ini seluruh stakeholder terkait akan bersinergi mengoptimalkan program sertifikat halal gratis bagi para pelaku UMK. (Hari).