Kota Magelang – Agama mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting serta strategis sebagai landasan spiritual, moral / etika. Untuk meningkatkan Iman dan Taqwa maka pembangunan dalam bidang agama perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan penghayatan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembangunan di bidang keagamaan, Kemenag kota Magelang melalui Penyuluh Agama telah beberapa tahun yang lalu memberi perhatian. Dan Sebagai salah satu wujud dalam pelaksanaan pembangunan tersebut adalah Pelayanan Bimbingan Rohani dan Doa di rumah sakit. Sudah sejak Tahun 2010 Bimbingan rohani dan doa telah dilaksanakan oleh Penyuluh Agama (Islam) sebagai pengejawantahan Keputusan Menpan no 54/Kep/MK.WASPAN/9/1999 di RSI kota Magelang dan RSB Budi Rahayu.
Tahun ini RSUD Tidar Kota Magelang, RST dr Soejono dan RSIA Gladiol bekerja sama dengan kemenag memberikan pelayanan bimbingan rohani dan doa tersebut, disamping sebagai tertib administrasi dalam rangka akreditasi sebagaimana yang tertera dalam UU no 44 Pasal 32 tahun 2009 yang menyatakan bahwa Setiap RS dapat menyediakan pelayanan bimbingan rohani kepada pasien. Satu minggu sekali pelayanan diberikan di Rumah sakit – rumah sakit oleh para petugas yang telah ditunjuk .
Dan Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan tersebut selain Penyuluh Agama Islam dan Katholik ditugaskan pula guru agama Kristen, Hindu dan Budha.(AH)