Kota Magelang – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Magelang langsungkan Capacity Building Revitalisasi KUA di rumah Joglo Bu Chondro di Desa Candirejo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang. Sabtu, ( 9/7).
Mewakili Kepala kantor, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dalam arahannya mengatakan bahwa Revitalisasi KUA merupakan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju pada pelayanan prima. Dengan adanya revitalisasi, KUA dituntut mampu meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat perannya dalam mengelola kehidupan keberagamaan, memperkuat program dan layanan keagamaan, dan yang terakhir meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
“Semua KUA Kecamatan harus bekerja dengen berpedoman SOP. Fungsi utama SOP adalah sebagai acuan dan standaridsasi hasil kerja. Selain itu juga untuk memudahkan pelaksanaan kerja kita karena SOP berisi tahapan dan urutan pekerjaan yang menuntun para pegawai dalam menyelesaikan tugasnya. Kinerja pegawai akan terukur dengan keberadaan SOP,“ jelas Helmi Yahya.
Disamping itu, seluruh kapala KUA harus menggunakan media digital untuk meningkatkan mutu layanan. Transformasi digital atau arsip digital, kini menjadi hal yang tidak mungkin dapat kita hindari. Untuk itu, pacu SDM yang kita miliki ke arah sana,“ tambahnya.
Capacity Building Revitalisasi KUA Kota Magelang ini menghadirkan dua motivator. Devi Ratna, motivator kondang asal Kota Malang menjelaskan detil mengenai petingnya penguatan personality sebagai penunjang peningkatan kinerja pegawai untuk tingkatkan kualitas layanan KUA.
Kegiatan yang diikuti oleh pejabat internal Kemenag Kota Magelang, pegawai KUA, Penyuluha Agama Islam PNS dan Non PNS, serta pejabat fungsional lainyya ini diakhiri dengan berbagai game bagi para peserta dengan tujuan untuk meningkatkan kekompakan dan soliditas untuk membuahkan Kerjasama yang baik. (Hari)