Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang bekerjasama denag Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Magelang mengadakan sosialisasi Pelaksanaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh di Aula Kantor Kemenag Kota Magelang, Selasa (29/11).
Dalam Pembukaan, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang Drs. H. Suroso, M.Pd.I mengatakan, wajib hukumnya mengeluarkan zakat apabila telah cukup nisab dan haulnya bagi setiap muslim karena zakat adalah rukun islam yang keempat.
Baznas Kota Magelang harus selalu bekerja dengan baik dan abaikan kepentingan pribadi agar lembaga yang mulia ini dapat meningkat kredibilitasnya baik karena moralitas maupun integeritas yang dimiliki seluruh pengurus Baznas.
Suroso berharap, seluruh Pegawai dijajaran Kemenag Kota Magelang agar senantiasa mendukung program Baznas Langkat sehingga program Baznas untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan akan selalu dapat terlaksana dengan baik.
Ketua Baznas Kota Magelang Drs. H. M. Mansyur, M. Ag mengharapkan dukungan dari seluruh elemen pegawai kemenag Kota Magelang agar meningkatkan peran Baznas dalam memberikan zakat.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut seluruh pegawai di Kemenag Kota Magelang. Adapun narasumber di hadirkan dari Baznas Kota Magelang.