9 Januari 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Sofia Nur Perintahkan Jajaraanya Untuk Segera Sosialisasikan Kebijakan ONH Tahun 1443 H/2022 M

oleh kontributor
Agustus 21, 2023
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sofia Nur Perintahkan Jajaraanya Untuk Segera Sosialisasikan Kebijakan ONH Tahun 1443 H/2022 M
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Magelang – Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah sepakat jika biaya haji 2023 yang harus ditanggung oleh Jama’ah adalah sebesar Rp 49.812.700.

Selin itu diambil kebijakan pula bahwa untuk sejumlah 84.609 jama’ah yang sudah melunasi biaya haji pada 2020 tidak lagi dibebani biaya tambahan pelunasan.

Sebagaimana diketahui, untuk jama’ah haji regular Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yakni Rp 90.050.637,26. Nominal tersebut terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Kankemenag Kota Magelang telah meminta agar jajarannya segera berikan sosialisasi secara intens dan efektif bagi semua pihak yang terkait dan juga masyarakat Kota Magelang.

“Agar semua pihak memperoleh informasi yang akurat, saya telah meminta kepala seksi PHU dan stafnya untuk merencanakan acara dengan mengundang KBIHU serta pihak terkait lainnya untuk berikan penjelasan mengenai penyelenggaraan haji di tahun ini,” ujar Sofia Nur.

“Informasi ini harus segera tersampaikan kepada mereka secepatnya dan dengan sejelas mungkin, sehingga tidak ada lagi simpang siur informasi dan pemahaman yang keliru,” tandas Sofia.

Seperti kita ketahui juga, bahwa bagi jama’ah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M dikenakan tambahan biaya sebesar  Rp 9.400.00 per jama’ahnya. Secara keseluruhan jama’ah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M berjumlah 9.864 jama’ah. Merekapun akan diberangkatkan ditahun ini.

Sedangkan sejumlah 107.054 jama’ah pada tahun 2023 dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta. (Hari).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Eratkan Kerjasama Lintas Sektoral, PAIF Kota Magelang Hadiri Hari Jadi Ke-22 Radio Tidar FM

Artikel Selanjutnya

Kapala Kankemenag Kota Magelang Proaktif Jalin Sinergitas Lintas Sektoral 

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

oleh kontributor
05 Jan 2026
0

SelanjutnyaDetails

Apel 17-an, Kepala Kantor Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

23 Des 2025

“Pahlawanku Teladanku: Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”

23 Des 2025

Kemenag Gelar Rakor Persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang MI dan MTs Tahun 2025

18 Nov 2025

Selamat Hari Santri 2025!

18 Nov 2025

Kepala Kantor Buka Lomba MAPSI SMP 2025 Tingkat Kota Magelang

29 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Siapkan Implementasi Kurikulum Baru, Kemenag Lakukan Supervisi Bagi Guru PAI Kota Magelang

Kapala Kankemenag Kota Magelang Proaktif Jalin Sinergitas Lintas Sektoral 

Siapkan Implementasi Kurikulum Baru, Kemenag Lakukan Supervisi Bagi Guru PAI Kota Magelang

BKM Kota Magelang Himbau Takmir Masjid Patuhi Prokes Ketika Merayakan Idul Adha

Siapkan Implementasi Kurikulum Baru, Kemenag Lakukan Supervisi Bagi Guru PAI Kota Magelang

PAIF Kembangkan Dakwah Melalui Majlis Semaan Al Qur’an

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset