Kota Magelang – Selama bulan puasa jam masuk kerja PNS Kemenag Kota Magelang berkurang dibanding biasanya. “Kemenag Kota memberlakukan lima hari kerja. Hari biasa masuk pagi pada pukul 07.30. Selama bulan puasa mundur setengah jam menjadi pukul 08.00,” kata KaSubag TU Kemenag Kota Magelang, Abdul Muchit, kemarin.
Sementara untuk jam pulangnya lebih awal dari biasanya. Senin hingga Kamis waktu pulang pukul 15.00, sedang hari Jumat pukul 15.30.
Menurut Abdul Muchit, pengurangan jam kerja ini bertujuan agar PNS Kemenag Kota Magelang dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk selama bulan Ramadan. Selama pengurangan ini pun diyakini tidak akan memengaruhi kinerja para PNS untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya dengan adanya pengurangan ini, ibadahnya bisa dilakukan dengan baik. Tapi juga harus seimbang. Artinya pelaksanaan juga harus sesuai tugas pokok dan fungsi PNS,” tandasnya.