

Kota Magelang (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kantor, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala madrasah dari semua jenjang (MI, MTs, dan MA) serta para admin pengelola dana BOS.
Secara resmi Rakor dibuka oleh Kasubbag TU Kemenag Kota Magelang, H. Arif Yudha Himawan, didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah, H. Fathurrohim, dan Pengawas Madrasah, Hj. Isro’ah dan Muflihatut Thahirah.
Sebelumnya H. Arif Yudha menyampaikan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di madrasah. Ia menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana BOS sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dana BOS merupakan bantuan dari pemerintah yang sangat vital untuk mendukung kegiatan operasional serta peningkatan mutu pendidikan madrasah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal, transparan, dan tepat waktu dalam pelaporannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar senantiasa mengikuti perkembangan regulasi terkait dana BOS, serta menjadikan rakor ini sebagai sarana berbagi informasi, menyamakan persepsi, dan menyelesaikan berbagai persoalan teknis dalam pengelolaannya.
Rakor ini berjalan dengan lancar dan interaktif, diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar administrasi BOS, mulai dari perencanaan anggaran, teknis pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di bawah naungan Kemenag Kota Magelang semakin profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola dana BOS demi tercapainya pendidikan madrasah yang lebih berkualitas. (HS/SVS).
