Kota Magelang – Dalam rangka persiapan Verifikasi Itjen tentang SK Impassing Non PNS, Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengundang guru Non PNS RA, MI, MTs dan MA di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang yang mendapatkan SK Impassing berjumlah 21 guru, Senin(13/2) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.
Drs. H.M. Muhtar As’ari selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwasannya guru Non PNS yang mendapatkan SK Impassing agar segera melakukan pemberkasan sehubungan dengan akan dilaksanakannya verifikasi Impassing guru Non PNS Tahun 2016 dari Itjen agar verifikasi tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatannya, beliau menyampaikan bahwa Impasing adalah penyetaraan untuk guru non PNS yang ada di Kemenag Kabupaten Pasuruan dengan memperhatikan masa pengabdiannya dalam mendidik di suatu lembaga madrasah.
Dalam pesannya, guru yang berhak dibayarkan untuk meningkatkan etos kerjanya dalam mendidik siswa, sehingga tunjangan yang dicairkan oleh pemerintah berbanding lurus dengan peningkatan prestasi siswa madrasah, bukan malah sebaliknya guru yang mendapatkan impasing malah siswa yang dididik nihil prestasi dan kedisiplinan guru melorot.(S3pti)