Kota Magelang – Supervisi terhadap kinerja guru PAI menjadi salah salah satu perhatian Kankemenag Kota Magelang untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Hari ini pengawas PAI SMP, SMA/SMK, Salamun, S.Ag.M.Pd.I menggelar tahapan awal supervisi administrasi pembelajaran dengan sasaran penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kali ini, supervisi dilakukan untuk memeriksa satu per satu dokumen bahan ajar guru PAI kelas 7 di SMP Muhammadiyah 1 Alternatif (Mutual). Setelah dinyatakan sesuai dan lengkap, bahan ajar tersebut kemudian akan divalidasi dan siap digunakan oleh guru yang bersangkutan pada proses belajar mengajar dikelasnya, (Selasa, 30/8).
Saat ditemui ketika lakukan supervisi, Salamun mengungkapkan jika kegiatan hari ini merupakan langkah awal dari tahapan supervise. Setiap guru PAI wajib untuk mengajukan perangkat pembelajarannya untuk divalidasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan proses dikelas. Disamping itu, bahan ajar ini juga menjadi syarat admistrasi dalam pemberkasan terkait dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
“Ini merupakan tahapan awal dari supervisi yang wajib dilaksanakan sebelum melakukan proses belajar mengajar dikelas. Setiap guru diharuskan membuat dan menyiapkan seluruh dokumen perangkat pembelajarannya sesuai materi PAI yang diampunya”. Ujar Salamun.
Supervisi ini dilakukan khususnya bagi guru PAI yang sekolahnya menjadi sasaran piloting Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum baru yang pelaksanaannya tentunya sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum 2013.
“Untuk itu, selaku pengawas mengharapkan dan menghimbau kepada guru PAI SMP Mutual untuk memperbanyak koordinasi dengan kepala sekolah dan Korbid kurikulum terkait kelengkapan dokumen perangkatnya dan pelaksanaan pembelajarannya dikelas, sehingga terjalin sinergi yang baik agar penerapan kurikulum merdeka ini berjalan sukses,” lanjutnya. (Hari).