Kota Magelang – Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Magelang manfaatkan program sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk peroleh sertifikat halal.
Motivasi ini diberikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Jaminan Produk Halal yang digelar sebagai implementasi kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Resto Kebon Tebu Jl. Gatot Subroto No. 108 Kota Magelang, (Selasa, 4/4).
Selain Kakanwil Provinsi Jawa Tengah hadir pula sebagai pembicara anggota Komisi VIII DPR RI KH. Muslich Zaenal Abidin dan Koordinator Bidang Auditor Halal dan lembaga Pemeriksa Halal BPJPH Kemenag RI Khotibul Umam.
Kewajiban bersertifikat halal ini selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bsinisnya
Mengawali materinya Kakanwil Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kegiatan ini karena merupakan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dan berkat UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, maka pelaku UMK tidak dikenakan biaya apapun (gratis) melalui (sertifikasi halal dengan mekanisme) self declare.”
”Program Sehati menjadi ikhtiar pemerintah untuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Yang mana pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk. Yakni, produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman” terang Musta’in Ahmad.
“Jika ada kesulitan, jangan sungkan untuk meminta bantuan kepada pendamping Proses Produk Halal (PPH) agar terpecahkan persoalannya. Mereka akan setia mendampingi hingga tuntas,” lanjutnya, sembari memperkenalkan petugas PPH Magelang yang telah dimintanya kedepan.
Mengakhiri pencerahannya, Musta’in Ahmad juga mengajak pelaku UMK untuk mengeskplore produk-produk lokal dengan tampilan kekinian sehingga dicintai para generasi muda. Hal ini disampaikannya mengingat kecenderungan generasi muda sekarang yang lebih mencintai produk-produk asing. (Hari).