Kota Magelang – Sebagai masyarakat bangsa dan negara agar menjadi lebih baik maka setiap warga negara memiliki mental kebangsaan Indonesia. Demikian disampaikan H. Sofia nur saat membuka bimbingan perkawinan remaja usia sekolah (13/6)
“Bangsa yang kuat salah satunya adalah mental kebangsaan Setiap warga negaranya” kata Sofia
Lebih lanjut dikatakan bahwa mental ini akan menjadi karakter warga negara, dulu menikah jika sudah usia 17 tahun dinikahkan, tetapi sekarang tidak lagi karena pembekalan mental generasi bangsa melalui kementerian agama dan juga kementerian pendidikan.
“Pembekalan mental melalu pengetahuan dilaksanakan oleh kementerian agama dan kementerian pendidikan” jelas Sofia
Kegiatan bimbingan perkawinan remaja usia sekolah diikuti 22 siswa, hadir dalam pembukaan Kepala MA Al Iman, dan ketua pokjakuh.
Bimbingan ini sebagai RPJM kementerian agama adalah menjadikan generasi bangsa berahlak mulia
Harapan kedepan adanya kesadaran bahwa perkawinan sesuatu yang sakral serta perlu diperhatikan untuk kehidupan manusia. (Wahono).