Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menggelar Sosialisasi Sadar Halal dan Pembinaan Pemasaran Usaha Bidang Peternakan, Rabu(27/09). Bertempat di Dinas Peternakan Kota Magelang, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang Anif Solikhin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dan para pengusaha untuk menyertifikasi halal produknya.
“Kesadaran dalam mengonsumsi suatu produk halal berupa makanan dan minuman adalah merupakan suatu yang harus dilakukan oleh masyarakat, dalam hal ini umat Islam,” kata Anif.
Suatu makanan dan minuman dikatakan halal atau haram berdasarkan tinjauan zat yang terkandung dan hukum yang berlaku, Di samping zatnya, cara memperolehnya pun harus halal. Mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam, jadi sangat penting sebuah kehalalan dan kesucian sebagai tanggung jawab keagamaan.
Anif berharap masyarakat dapat berhati-hati dalam mengonsumsi makanan atau minuman karena banyak produk dari luar yang tidak memiliki label halal, begitu juga halnya dengan kosmetik.
Acara yang di hadiri kurang lebih 40 peserta tersebut juga mengundang narasumber dari Dinas Pertanian dan Pangan dr. Linawati dan Ibu Siti dari Disperindag Kota Magelang.