Kota Magelang – Penguatan Moderasi Beragama menjadi agenda yang terus dilakukan Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, penguatan ini juga dilakukan di lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah.
Menindaklanjuti program pengauatan moderasi beragama, Kepala Kankemenag bersama pengawas GPAI semakin intens dalam menjalin hubungan kerjasama dengan kepala sekolah pada semua jenjang se-Kota Magelang.
Dalam kunjungannya ke SMP Negeri 10 Kota Magelang, Kepala Kantor menyatakan jika terdapat tiga hal yang perlu difokuskan di sekolah umum, ada tiga hal fokusnya yakni nilai Integritas, solidaritas, dan tenggang rasa, (Senin, 12/6).
“Penguatan moderasi beragama pada sekolah harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” tandas Sofia Nur.
Ia menuturkan pula jika penguatan moderasi beragama penting dilakukan di semua lembaga-lembaga pendidikan. Moderasi beragama menurutnya menjadi salah satu modal yang perlu dimiliki individu menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.
“Moderasi beragama merupakan hal yang sangat penting, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa serta diharapkan memiliki pondasi yang kuat. Terlebih untuk generasi mendatang,” imbuhnya.
Atas kunjungan ini, jajaran guru SMP Negeri 10 Kota Magelang mengungkapkan terimakasih atas atensi dan arahan yang telah diberikan oleh Kepala Kankemenag Kota Magelang.
Mereka juga menyatakan kesungguhan dalam menyukaseskan penguatan moderasi beragama bagi siswa siswi di sekolahnya secara terstruktur. (Hari).