Kota Magelang – Di Tahun anggaran 2022 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo memperoleh kucuran dana yang berasal dari DIPA khusus untuk perolehan lahan bagi KUA. Pengadaan lahan KUA ini ditujukan untuk mendukung program prioritas Menteri Agama terkait Revitalisasi KUA.
Untuk merealisasikannya, Kemenag Kabupaten Purworejo mengirimkan tim yang berjumlah 7 orang untuk melakukan studi terap ke Kemenag Kota Magelang hari ini (Kamis, 28/7). Sebagai pimpinan tim, Kasubbag TU Kabupaten Purworejo mengungkapkan rasa terimakasihnya telah diberikan kesempatan untuk belajar mengenai pengadaan tanah untuk KUA di Kemenag Kota Magelang.
“Saya mengucapkan terimaksih dan apresisasinya telah diberikan waktu untuk belajar tantang pengadaan tanah untuk KUA di Kankemenag Kota Magelang. Kesuksesan pengadaan tanah KUA Kecamatan Magelang Tengah di tahun 2020 kemaren menjadi motivasi kami untuk secara langsung berguru ke Kankemenag Kota Magelang,” ungkap Uan Abdul Hanan.
“Saat ini kita masih berada di tahapan perencanaan untuk proses pengadaan lahan, sehingga sangat membutuhkan informasi dan berbagai pengalaman,” lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang lantas menjelaskan dengan gamblang tahap demi tahap dalam prosen pengadaan tanah untuk KUA baik berdasarkan ketentuan yang ada maupun pengalaman ditahun 2020 lalu.
“Yang prinsipil untuk dipedomani adalah berbagai aturan yang berkaitan dengan pengadaan tanahnya, baik itu yang dikeluarkan oleh kementerian agama maupun kementerian keuangan. Semua ketentuan wajib diikuti, agar semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” tegas Abdurrosyid.
“Dokumentasikan dengan baik semua prosesnya, jangan sepelekan administrasi, agar tidak kerepotan dalam menyelesaikan pelaporannya,” imbuhnya kemudian.
Turut menyambut dan berdiskusi memberikan sumbangsih saran kepada tim studi terap dari Kaankemenag kabupaten Purworejo yakni Kasi Bimas Islam, Perencana, Bendahara dan juga PPK Kankemenag Kota Magelang. (Hari).