Kota Magelang – Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang hadir sebagai narasumber dalam acara Diskusi Sejarah & Dinamika Moderasi Beragama Di Kota Magelang yang dinisisasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat LEGI (Lingkar Studu Edukasi Gerakan Literasi).
Diskusi untuk merawat kerukunan lintas agama ini berlangsung di Gedung Lokabudaya Soekiman Adiwiratmoko (LSA) Jl. Alun-alun SelatanN0. 9 Kota Magelang, (Sabtu, 6/8). Acara ini menghadirkan narasumber dengan berbagai latar belakang keilmuan dari berbagai lintas agama. Diantaranya Andreas Jonathan, Christoporus Indrayanto, Mbilung Sarawita dan Gede Mahardika.
Dengan mengusung tema sejarah perkembangan moderasi beragama di Kota Magelang ini dimaksudkan untuk memahami perbedaan dan memperkokoh jalinan persaudaraan antar umat beragama yang telah terbina dengan baik bagi gernerasi muda Kota Magelang.
Abdurrosyid, selain menjabat secara strukutral sebagai Kasubbag TU juga merupakan pengasuh Pontren Selamat Kota Magelang. Dalam pemaparannya ia berikan apresiasi atas dilangsungkannya dialog bagi muda mudi lintas agama untuk penguatan toleransi dan kerukunan antar umat beragama ini. Ia juga menegaskan strategisnya peran pemuda lintas agama dalam menjaga dan memperkokoh nasionalisme serta persatuan dan kesatuan bangsa.
“Silatutahim malam ini menjadi wadah sharing pengalaman dan harapan mengenai bagaimana kerukunan, toleransi dan persatuan dimasa depan. Saya bersyukur dan mengapresiasi gigihnya Mas Nafi dan kawan-kawan yang telah menginisiasi terselenggaranya acara ini,” ungkap Abdurroyid.
“Hadirnya pemuda pemudi, tokoh agama, budayawan dan narasumber dari pemerintahan dimalam hari ini menjadi wujud nyata tingginya semangat dalam pengarusutamaan praktik kehidupan moderasi beragama di Kota Magelang. Meskipun branding moderasi beragama menjadi domain kementerian agama, alhamdulillah direspon dan disengkuyung oleh semua elemen bangsa,”ujarnya kemudian.
Disamping itu, ia juga mengurai dengan rinci tumbuh kembangnya moderasi beragama dari sisi historis sebagaimana telah diimplementasikan pada jaman orde baru dengan program trilogi kerukunan umat beragama.
“Kini dijaman pasca reformasi, moderasi beragama kembali menjadi salah satu program yang menjadi menjadi fokus pemerintah. Hal inilah yang menjadi landasan pikir kementerian agama menerbitkan buku moderasi beragama, sehingga bisa difungsikan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam mengejawantahkan ajaran agama secara benar. Peran FKUB juga sangat signifikan dalam mendorong perilaku moderat dalam beragama di masyarakat,” terang Abdurroyid.
Indonesia merupakan negara yang memiliki kemajemukan. Sejak negara ini belum tebentuk, penduduknya telah lekat dengan kehidupan yang religius. Namun demikian konstitusi dinegara ini juga memberikan jaminan atas kemerdekaan beragama bagi setiap warga negaranya. Dan moderasi beragama menjadi formulasi tepat untuk mewujudkan kemaslahatan kehidupan berbangsa, beragama yang harmonis, damai dan toleran untuk masyarakat Indonesia yang heterogen. (Shanti/Hari).