Kota Magelang – Habib Helmi, Kasi Bimas Islam kankemenag Kota Magelang didampingi Kepala KUA berikan pembinaan bagi penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS Kecamatan Magelang Tengah sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja, (Rabu, 3/8).
Penguatan bidang tugas penyuluhan bagi penyuluh agama Islam menjadi salah satu inti program kerja seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang. Profesionalitas kerja dan komitmen merupakan titik tumpuan sukses para penyuluh agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya di masyarakat. Demikian ditegaskan Kasi Bimas Islam dalam pembinaanya.
“Dalam bekerja, penyuluh agama Islam harus selalu mengedepankan sisi profesionalitasnya. Up grade terus kemampuan IT-nya. Masyarakat kita kini kritis terhadap isu-isu persoalan keagamaan yang sedang tren. Hal ini seyogyanya disikapi bijaksana oleh para penyuluh. Sempatkan diri untuk memantau perkembangan persoalan keegamaan yang sedang viral di media sosial, lalu diskusikan dengan rekan sejawat sehingga bisa memberikan tanggapan dan jawaban yang menyejukkan umat,” jelas Habib Helmi.
“Kita semua telah beromitmen untuk mendedikasikan kemampuan kita kepada masyarakat melalui kementerian agama kota Magelang, komitmen inilah yang semestinya kita pegang teguh. Komitmen akan membuat kita lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi kita. Orang yang berkomitmen tinggi akan bekerja secara optimal, dan akan mencurahkan segala kemampuannya demi suksesnya tugas,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Kapala KUA Kecamatan Magelang Tengah juga berikan motivasi kepada para penyuluh agama yang hadir.
“Jangan pernah patah arang dalam menunaikan tugas, Insya Alloh akan diberikan kemudahan karena tugas peyuluhan adalah tuga yang mulia dan bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Selama ini penyuluh agama Islam Kecamatan Magelang Tengah telah solid dan selalu bahu membahu dalam penugasan apapun. Inilah modal terbaik kita, yang tidak selalu dipunyai oleh wilayah lain,” ucap Agus Rofiudin.
Kini, tanggungjawab penyuluh agama baik PNS maupun Non PNS cenderung mirip dan semakin tidak jauh berbeda. Terkait dengan bidang tugas penyuluhan, selain melakukan pembinaan secara umum di majlis taklim penyuluh agama Non PNS juga dituntut memiliki spesialisasi tertentu sesuai kebijakan yang diberikan oleh kepala KUA setempat.
Selain itu, diera digital ini menjadi keharusan bagi penyuluh agama untuk memanfaatkan media sosial yang ada untuk berdakwah serta menyosialisasikan program-program pemerintah khususnya kementerian agama. (Ahamad Saichu/Hari).