19 Januari 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

DRP RI Bersama Pemerintah Sepakati Bipih 1443 H/2023 M Sebesar Rp 49.8 Juta

oleh kontributor
Juli 24, 2023
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
DRP RI Bersama Pemerintah Sepakati Bipih 1443 H/2023 M Sebesar Rp 49.8 Juta
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Magelang – Pemerintah dan DPR telah menyepakati ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Angka itu disepakati dalam rapat Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Panja Haji pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen Jakarta kemaren.

Mengutip dari Beritasatu.com, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyinggung soal sistem demokrasi yang mampu menjawab persoalan keagamaan setelah penetapan ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023 di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Menurut Yaqut, penetapan biaya haji menunjukkan instrumen demokrasi bekerja maksimal sehingga masalah biaya haji 2023 bisa mencapai titik temu hingga ditetapkan.

“Selama 2 minggu kita berdiskusi, itu menunjukkan instrumen demokrasi mampu menjawab persoalan-persoalan keagamaan,” ujar Yaqut usai Raker penetapan BPIH 2023 dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Kompleks Senayan,” Ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Sebagaimana diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama serta pemangku kebijakan terkait telah menyepakati besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3% dari biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI  Marwan Dasopang, ketika menyampaikan paparan hasil rapatnya menyampaikan bahwa biaya yang dibebankan meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Selain itu dia juga menjelaskan, sebanyak 84.609 jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda karena pandemi dan baru diberangkatkan pada 2023, tidak dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta. (Hari)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Agama Islam Awali Aktivasi Digital ID Di Aula Kantor

Artikel Selanjutnya

Tingkatkan Layanan KUA, Seksi Bimas Islam Gelar Forum Group Diskusi

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

oleh kontributor
05 Jan 2026
0

SelanjutnyaDetails

Apel 17-an, Kepala Kantor Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

23 Des 2025

“Pahlawanku Teladanku: Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”

23 Des 2025

Kemenag Gelar Rakor Persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang MI dan MTs Tahun 2025

18 Nov 2025

Selamat Hari Santri 2025!

18 Nov 2025

Kepala Kantor Buka Lomba MAPSI SMP 2025 Tingkat Kota Magelang

29 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Rebana “Tombo Ati” Semarakkan Rakor Pokjaluh se-Eks Karesidenan Kedu

Tingkatkan Layanan KUA, Seksi Bimas Islam Gelar Forum Group Diskusi

Rebana “Tombo Ati” Semarakkan Rakor Pokjaluh se-Eks Karesidenan Kedu

RA Kota Magelang Siapkan Diri Implementasikan Kurikulum Merdeka 

Plt. Kabid PHU Kanwil Kemenag Jateng Berikan Arahan Pada Rakor Seksi PHU Se-Eks karesidenan Kedu

Plt. Kabid PHU Kanwil Kemenag Jateng Berikan Arahan Pada Rakor Seksi PHU Se-Eks karesidenan Kedu

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset