28 Oktober 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Dihadiri Saksi, Kepala KUA Magelang Tengah Langsungkan Pengislaman 3 Warga Kelurahan Cacaban

oleh kontributor
Agustus 21, 2023
Dalam Kategori Berita, Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Dihadiri Saksi, Kepala KUA Magelang Tengah Langsungkan Pengislaman 3 Warga Kelurahan Cacaban
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Magelang – Saat ini dengan adanya program revitalisasi KUA yang digencarkan oleh kementerian agama RI, layanan kepada masyarakat lebih luas cakupannya.

Dari pernikahan dan juga memberikan layanan-layanan lainnya seperti konsultasi masalah rumah tangga, pindah agama menjadi Islam atau muallaf, perwakafan, sertifikasi halal, atau bahkan berkenaan dengan tempat ibadah serta kerukunan umat.

Salah satu fungsi KUA kecamatan yakni pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam. Termasuk dalam hal ini adalah melaksanakan pengislaman terhadap mereka yang berkeinginan memeluk agama Islam. Layanan ini tengah dilangsungkan di KUA Kecamatan Magelang Tengah.

Sebagaimana diketahui syarat masuk Islam itu sederhana, yakni cukup hanya dengan membaca 2 kalimat syahadat, yang artinya ”Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah rasul utusan Allah”.

Namun demikian, setelah menjadi masuk Islam (mualaf)   juga perlu melakukan pencataan sipil ke KUA untuk bisa mendapatkan Surat Keterangan Mualaf Surat Keterangan Mualaf atau Sertifikat Mualaf , dan mendapatkan hak sebagai WNI bergama Islam.

”Proses layanan masuk Islam di KUA itu mudah, cepat dan gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Agus Rofiudin pasca pengislaman 3 orang di kantornya.

Agus Rofiudin siang ini (Jum’at, 9/6) mengislamkan seorang ibu bernama Maria Istilah warga Kelurahan Cacaban beserta dua anak nya Dewa Tegar Richardito dan Niesha Ananta Damar Prakosa.

Menurutnya, mereka telah mantab menentukan memilih agama Islam sebagai pedoman hidupnya karena telah mengenal dan mempelajarinya diwaktu yang cukup lama. Dan mereka juga mengungkapkan keinginannya untuk bisa segera menunaikan ibadah sholat lima waktu. (Hari).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kini, Penyuluh Agama Kota Magelang Miliki Website Tersendiri Untuk Ajang Kreasinya

Artikel Selanjutnya

Sofia Nur, “ Selalu Check and Recheck Untuk Meminimalisir Kesalahan Penulisan Ijazah”

Artikel Terkait

Berita

Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

oleh kontributor
06 Okt 2025
0

Siaran PersKementerian Agama Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meluncurkan buku terbitan baru Kementerian Agama berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun...

SelanjutnyaDetails

Kepala Kantor Ajak Siswa SMK Ma’arif untuk Fokus Ikuti KBM dan Hindari Aksi Unjuk Rasa

29 Sep 2025

Kepala Kantor Buka Lomba MAPSI SMP 2025 Tingkat Kota Magelang

29 Sep 2025

Kepala Kantor Lepas Kontingen Jambore Dunia dari Pondok Pesantren Tidar Dudan

29 Sep 2025

Apel Pagi Kemenag Kota Magelang: Semangat Olimpiade Madrasah Disuarakan

29 Sep 2025

Kepala Kemenag Kota Magelang Isi Tausiyah Maulid Nabi Bersama Jama’ah IMTTAK

29 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
FKUB Kota Magelang Terima Kunjungan Studi Terap Tim FKUB Kota Kediri

Sofia Nur, “ Selalu Check and Recheck Untuk Meminimalisir Kesalahan Penulisan Ijazah”

FKUB Kota Magelang Terima Kunjungan Studi Terap Tim FKUB Kota Kediri

Percepat Moderasi Beragama, Kankemenag Kota Magelang Adakan Evaluasi Kinerja Jajarannya 

FKUB Kota Magelang Terima Kunjungan Studi Terap Tim FKUB Kota Kediri

Pengawas PAI Lakukan Supervisi Bahan Ajar Guru Untuk Sukseskan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka 

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset