16 September 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Dampingi Kepala Kantor, Pengawas PAI Lakukan Monev Bagi Guru PAI Penerima TPG

oleh kontributor
Juli 20, 2023
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PAIF Kota Magelang Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Magelang – Sertifikasi guru merupakan wujud pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Hal ini selaras dengan tuntutan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan UU Nomor: 14 Tahun 2005 yang mewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidik.

Urgensi inilah yang mendorong Kepala Kankemenag Kota Magelang terjun langsung lakukan monev bagi guru Pendidikan Agama Islam yang memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) hari ini di SMP Negeri 5 Kota Magelang, (Senin, 31/10).

Dikesempatan ini ia menyampaikan bahwa tujuan monev ini juga untuk memetakan dan mengetahui kendala yang ada dalam proses pelaksanaan pemberian sertifikasi bagi guru. Disamping itu juga untuk mengukur seberapa efektif mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi bagi gurudan mutu pendidikan.

Sofia Nur juga mengingatkan “Guru yang profesional itu tidakhanya sebatas memiliki pengetahuan yang luas dan kompetensi untuk mendidik saja, namun juga harus mampu menjadi teladan  akan keunggulan akhlak dan budi pekerti luhurnya bagi anak didiknya,” katanya.

Pemberian sertifikasi guru bertujuan pula untuk menilai profesionalisme guru guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemberian sertifikasi bagi guru PAI berjalan lancar dan untuk meningkatkan menumbuhkan berdaya saing. Selain itu juga bertujuan untuk menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, serta meningkatkan profesionalisme guru. Ungkap Salamun, pengawa PAI yang kala itu mendampingi. (Salamun/Hari).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

30 Penyuluh Agama Islam Kota Magelang Ikuti Pemetaan Wawasan Kebangsaan & Pengetahuan Keagamaan 

Artikel Selanjutnya

Upgrade Ilmu, Ratusan Guru Muhammadiyah Kota Magelang Ikuti Seminar Nasional Brain Power

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

Tolak Gratifikasi

oleh adminweb
17 Jul 2025
0

SelanjutnyaDetails

LAPORAN SKM TRIWULAN IV 2023

26 Jan 2024

LAPORAN SKM TRIWULAN III 2023

26 Jan 2024

LAPORAN SKM TRIWULAN II 2023

26 Jan 2024

LAPORAN SKM TRIWULAN I 2023

23 Des 2024

Bicara di Forum APEC, BPJPH: 107 Lembaga Halal Luar Negeri Ajukan Mutual Recognition

21 Agu 2023
Artikel Selanjutnya
PAIF Kota Magelang Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

Upgrade Ilmu, Ratusan Guru Muhammadiyah Kota Magelang Ikuti Seminar Nasional Brain Power

PAIF Kota Magelang Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

PAIF Kota Magelang Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

BSI KCP Magelang Berikan Sosilaisai Program Layanan Bagi ASN & Guru Kankemenag Kota Magelang

Ketua Pengadilan Agama Kota Magelang Kunjungi Kemenag Kota Magelang

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset