24 Desember 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Daftar 2016 Berangkat Haji 2037

oleh admin
Agustus 15, 2016
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Daftar 2016 Berangkat Haji 2037
2.9k
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG – Warga Magelang yang ingin menunaikan ibadah haji sepertinya harus ekstra sabar. Daftar tunggu pendaftar haji sudah penuh hingga 20 tahun ke depan.

Calon haji yang akan mendaftar di tahun 2016 dipastikan berangkat ke tanah suci pada 2037. Lamanya masa tunggu disebabkan renovasi Masjidil Haram yang berdampak pada pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen sejak 2013 silam.

”Kuota Jawa Tengah semula 29.430 menjadi 23.543 orang. Jamaah calon haji yang berangkat dari Kota Magelang tahun ini ada 126 orang,” jelas Eko staf PHU Kemenag Kota Magelang

Sementara itu proses pendaftaran calon jemaah haji mulai tahun 2016 diperpendek. Selain itu, mekanisme pembatalan haji dan tempo pengembalian uang juga disederhanakan.

Kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan Ditjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama Nomor D/28/2016 tentang pendaftaran haji reguler. ”Proses pendaftaran semula empat kali dipangkas jadi dua kali. Calon haji cukup menabung dan bukti dibawa ke Kankemenag. Kami nanti yang akan memproses porsinya,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Magelang Mustofa Muhroji.

Adapun, proses pembatalan haji turut disederhanakan. Sebelumnya, calon haji harus mengurus ke Kemenag Kabupaten/Kota kemudian ke Kanwil Kemenag Provinsi dan ke Ditjen PHU. Namun, kini cukup dari Kankemenag langsung ke Ditjen PHU. ”Termasuk pengembalian uang pembatalan yang biasanya memakan waktu 17 hari kini bisa lebih singkat,” terang dia.

Mustofa mengaku, aturan baru itu telah disosialisasikan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kota Magelang. Namun demikian, kemudahan dengan sistem online itu belum bisa langsung dapat dirasakan. Pihaknya hingga kini belum memasang perangkat lunak (software) pendukung.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1437 H / 2016 M

Artikel Selanjutnya

Spirit Pemuda Masa Perjuangan Harus Menjadi Inspirasi dan Motivasi

Artikel Terkait

Berita

Apel 17-an, Kepala Kantor Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

oleh kontributor
23 Des 2025
0

Kota Magelang (Humas) – Seluruh pejabat internal dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Magelang mengikuti kegiatan apel...

SelanjutnyaDetails

“Pahlawanku Teladanku: Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”

23 Des 2025

Kemenag Gelar Rakor Persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang MI dan MTs Tahun 2025

18 Nov 2025

Selamat Hari Santri 2025!

18 Nov 2025

Kepala Kantor Buka Lomba MAPSI SMP 2025 Tingkat Kota Magelang

29 Sep 2025

Kepala Kantor Lepas Kontingen Jambore Dunia dari Pondok Pesantren Tidar Dudan

29 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Spirit Pemuda Masa Perjuangan Harus Menjadi Inspirasi dan Motivasi

Spirit Pemuda Masa Perjuangan Harus Menjadi Inspirasi dan Motivasi

Calon Jamaah Haji Pamitan Dengan Walikota

Calon Jamaah Haji Pamitan Dengan Walikota

PMA 29 Tahun 2016 Ttg Pemberian Penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset