MAGELANG – Warga Magelang yang ingin menunaikan ibadah haji sepertinya harus ekstra sabar. Daftar tunggu pendaftar haji sudah penuh hingga 20 tahun ke depan.
Calon haji yang akan mendaftar di tahun 2016 dipastikan berangkat ke tanah suci pada 2037. Lamanya masa tunggu disebabkan renovasi Masjidil Haram yang berdampak pada pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen sejak 2013 silam.
”Kuota Jawa Tengah semula 29.430 menjadi 23.543 orang. Jamaah calon haji yang berangkat dari Kota Magelang tahun ini ada 126 orang,” jelas Eko staf PHU Kemenag Kota Magelang
Sementara itu proses pendaftaran calon jemaah haji mulai tahun 2016 diperpendek. Selain itu, mekanisme pembatalan haji dan tempo pengembalian uang juga disederhanakan.
Kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan Ditjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama Nomor D/28/2016 tentang pendaftaran haji reguler. ”Proses pendaftaran semula empat kali dipangkas jadi dua kali. Calon haji cukup menabung dan bukti dibawa ke Kankemenag. Kami nanti yang akan memproses porsinya,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Magelang Mustofa Muhroji.
Adapun, proses pembatalan haji turut disederhanakan. Sebelumnya, calon haji harus mengurus ke Kemenag Kabupaten/Kota kemudian ke Kanwil Kemenag Provinsi dan ke Ditjen PHU. Namun, kini cukup dari Kankemenag langsung ke Ditjen PHU. ”Termasuk pengembalian uang pembatalan yang biasanya memakan waktu 17 hari kini bisa lebih singkat,” terang dia.
Mustofa mengaku, aturan baru itu telah disosialisasikan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kota Magelang. Namun demikian, kemudahan dengan sistem online itu belum bisa langsung dapat dirasakan. Pihaknya hingga kini belum memasang perangkat lunak (software) pendukung.