Kota Magelang – Kegiatan Sosialisasi Simdiklat dilaksanakan di AULA Kemenag Kota Magelang pada Kamis (21/01) dengan 2 (dua) peserta yang ditunjuk sebagai Admin Simdiklat. Aplikasi Simdiklat merupakan aplikasi online yang digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta diklat di Balai Diklat Keagamaan Semarang. Jika sebelumnya proses pendaftaran peserta dilakukan di Balai Diklat atau lokasi diklat, setelah diberlakukannya Simdiklat, setiap peserta yang ditunjuk untuk mengikuti diklat harus melakukan registrasi melalui Admin Simdiklat.
Dan untuk kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat atau AKD Wilayah Kerja yang dilaksanakan di MTsN Kota Magelang pada Jumat (22/01) diikuti oleh 25 peserta yang mewakili setiap kebutuhan diklat, yaitu pejabat Eselon IV, pengawas Pendidikan Madrasah, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Guru mata pelajaran, FKUB, staf zakat wakaf, dan staf teknis lainnya seperti bagian keuangan, perencanaan, kepegawaian, dan tata persuratan.
Menurut Ratna Hartati, Tim Teknis dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, analisa kebutuhan diklat dilaksanakan untuk memperoleh data kebutuhan diklat riil yang dibutuhkan oleh setiap Kankemenag Kab/Kota sehingga program kediklatan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat benar-benar tepat sasaran dan dapat meningkatkan kompetensi PNS.
Analisa kebutuhan diklat dilakukan dengan cara menggali informasi melalui pengisian kuisioner yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi peserta diklat.
Kepala Kankemenag Kota Magelang, Suroso, sangat mengapresiasi langkah Balai Diklat Keagamaan Semarang. dan di berharap ada tindak lanjut konkrit yang bermanfaat. Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia memang membutuhkan beberapa hal terkait dengan Diklat.