“Salah satu tujuan dari UU KIP adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan publik, sekaligus upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi,” terang Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng H. Rahmulyo Adiwibowo SH MH. dan Senada dengan Rahmulyo, Wakil Gubernur Jateng Drs. Heru Sudjatmoko MSi menegaskan bahwa pemerintah dan badan publik harus bersikap ‘prasojo’ demi rakyatnya. Prasojo dalam istilah Jawa, lanjutnya, dimaknai sebagai upaya untuk memegang teguh kejujuran, apa adanya, terbuka dan sederhana.
Sebagai bentuk penghargaan kepada badan publik di Jawa Tengah yang paling transparan, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta badan lain yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah memberikan penghargaan KIP Jateng Award 2015 di Star Hotel, Jalan MT Haryono Semarang, Jumat (4/12) malam.
Penganugerahan ini diharapkan mendorong badan publik untuk berlomba-lomba lebih transparan kepada masyarakat selaku penyelenggara negara.
Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Jateng, Zainal Abidin bahwa penganugerahan hasil pemeringkatan keterbukaan badan publik kepada masyarakat.
“Makin terbuka penyelenggaraan negara diawasi rakyat akan makin dapat dipertanggungjawabkan. Juga akan meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan program kegiatan hingga pengambilan keputusan public yang berpihak kepada rakyat bukan untuk kepentingan pejabat,” katanya.
Pemberian anugerah KIP Jateng Award 2015 diberikan kepada 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng, 10 SKPD 35 kabupaten/kota, dan 5 badan publik vertikal.
Pada penganugerahan itu, kategori Instansi Vertikal, Juara I diraih oleh Pengadilan Tinggi Agama, diikuti Kejaksaan Tinggi, dan BPK Jateng.
Pada kategori Pemkab atau Pemkot, Juara I diraih oleh Pemkab Batang, diikuti Pemkot Semarang, Pemkab Purbalingga, Pemkab Rembang, Pemkab Cilacap, Pemkab Wonogiri, Pemkab Wonosobo, Pemkab Temanggung, Pemkab Pekalongan dan Pemkot Magelang.