Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang pimpin Rapat Koordinasi Rencana Program Dan Anggaran Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Jl. Uripsumoharjo No. 106 Kelurahan Wates Kecamatan Magelang Utara. Rakor dihadiri oleh pengawas (eselon IV), Bendahara, PPK, Perenana dan Pengelola Keuangan di unit kerja Kementerian Agama Kota Magelang, (Jum’at, 4/2).
Rakor ini diadakan tidak hanya agar pengelolaan anggaran tahun 2022 dikelola secara profesional dan akuntabel semata, akan tetapi juga menjadi langkah staregis untuk mendukung capaian target predikat satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sedang diupayakan oleh Kementerian Agama Kota Magelang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pengelola keuangan yang telah mengupayakan realisasi pelaksanaan anggaran secara optimal selama tahun 2021. Keberhasilan serapan anggaran tahun 2021 merupakan wujud solidnya kerjasama kita semua. Raihan Best Performa Pengelolaan keuangan dari KPPN Magelang merupakan bukti prestasi yang bisa kita banggakan. Ditahun 2022 ini kita punya tanggungjawab yang lebih berat utuk mempertahankannya. Namun saya yakin kita bisa,” tutur Sofia Nur ketika membuka rakor.
Dalam kesempatan yang sama Kasubbag TU meminta agar para pengelola keuangan segera fokus mencermati kembali Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dimasing-masing unit kerjanya, dan segera melakukan revisi pada DIPA yang dianggap perlu secara subsrtansial.
“Segera laksanakan program kerja dan kegiatan yang memang sudah siap, jangan ditunda-tunda dan tetaplah berpedoman terhadap DIPA yang telah ada. Jika memang perlu adanya penyesuaian-penyesuaian, secepatnya usulkan revisinya,” tegas Abdurrosyid.
“Saya juga berharap agar masing-masing unit kerja menyusun jadwal rencana program kerja dan kegiatan selama setahun. Hal ini untuk menjaga irama kestabilan pelaksanaan program kerja dan kegiatan demi realiasi dan optimalisasi serapan anggaran tahun 2022,” imbuhnya.
Harapannya, dengan rakor ini pelaksanaan anggaran dapat tepat waktu, efektif dan efesien. Untuk itu, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan babrapa hal antara lain kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian atas perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan. (Hari).