Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dan Direktur Radio Tidar FM Magelang menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di aula Radio Tidar FM Jl. Gatot Subroto No. 1 Kelurahan Jurangombo Selatan Kecamatan Magelang Selatan.(Kamis,10/3).
Diawal kerjasama ini, disepakati menjalin sinergi yang berkisar mengenai penyiaran dakwah yang akan diawaki oleh penyuluh agama Islam Kementerian Agama Kota Magelang. Sebelumnya Direktur Radio Tidar FM yang juga Kapenhumas Akmil Letkol menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan kegiatan memperkuat kembali program mimbar agama untuk Generasi Muda utamanya para Taruna.
“Selama ini kerjasama tentang mimbar agama berjalan dengan baik, dan akan lebih baik dengan sinergi dengan para penyuluh agama dari kantor Kementerian Agama Kota Magelang,” ujar Letkol Arm Kukuh Dwi Antono.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kankemenag Kota Magelang berkomitmen serta akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program-program penyiaran keagamaan maupun informasi lainnya terkait yang dikehendaki oleh manajemen Radio Tidar FM.
“Kementerian Agama Kota Magelang dengan senang hati akan memberikan dukungan semaksimal mungkin terkait dengan penyiaran dibidang keagamaan. Kami memiliki 32 Penyuluh Agama Islam, 8 orang PNS dan 24 orang Non PNS Insya Alloh mencukupi. Mereka berkompeten dibidangnya,” kata Sofia Nur.
“Selain di bidang dakwah keagamaan, sebenarnya banyak informasi yang juga membutuhkan publikasi melalui siaran radio. Seperti informasi mengenai layanan haji, layanan perwakafan, tantang pondok pesantran, dan masih banyak yang lagi. Semoga jalinan kerjasama ini akan berlanjut dan diperluas dalam aspek-aspek lainnya yang terkait dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama,” jelasnya lagi.
Siaran dakwah agama Islam bertajuk Mutiara Fajardi Radio Tidar FM ini akan diperdengarkan setiap pagi hari pada jam pukul 05.00 WIB. Selian itu akan pula tayang melalui streaming di www.radiotidar.com, sehingga cakupannya tidak terbatasi oleh ruang dan waktu. (Hari).