Kota Magelang – Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kota Magelang melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Produk Halal. Bertempat di RM. Warung Ndeso Magelang, Kamis (21/04). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Drs.H.Suroso,M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Syariat Islam ada aturan yang mengatur tentang makanan dan minuman, dimana makanan dan minuman yang dikonsumsi haruslah halal dan baik. “Pemerintah melalui Kementerian Agama mempunyai tugas untuk melindungi setiap umat muslim yang ada di tanah air untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh Allah S.W.T “ Kementerian Agama menargetkan kedepan setiap Produk makanan,minuman dan kosmetik baik itu yang di produksi di dalam maupun dari luar sudah harus berlabel halal.
Diharapkan untuk setiap para pelaku industri baik rumahan maupun berskala menengah yang mengikuti kegiatan ini agar lebih selektif lagi memilih bahan baku olahan yang digunakan dalam setiap produk olahannya, sehingga produk yang dijual dan dikonsumsi telah benar-benar halal.
Penyelenggara Syariah Taufik Husen Ansori,SH.M.Si dalam Laporannya menyampaikan Peserta dari Kegiatan ini berjumlah 40 Orang yang merupakan pelaku industri makanan dan minuman rumahan. Dalam Acara ini dihadirkan juga narasumber Drs.agus miswanto MA dosen ekonomi syariah UMM dan ust.syaiful bahri S.Ag praktisi produk halal Kota Magelang.