Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Selasa (15/11), mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi Sub Bagian Tata Usaha se Eks Karsidenan Kedu. Acara dihadiri Kepala Bagian TU se Kedu, Bendahara, Perencana, Kepegawaian dan Humas berlangsung di RM. Keboen Semilir.
Drs. H. Suroso, M.Pd.I saat memberikan pengarahan menyatakan Persoalan selalu muncul ketika tidak solidnya intern kemenag “Saya berharap kepada Kasub Bag TU Kab/Kota, agar bisa memanfaatkan rakor ini untuk menyamakan persepsi, tidak hanya rutinitas saja, namun harus berfungsi sebagai evaluasi kinerja, serta sinkronisasi program antar seksi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suroso.
Lebih lanjut mengemukakan bahwa Kemenag merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peran strategis, bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi/SKPD tidak hanya yang terkait, namun Kemenag bisa menjalin kerjasama dengan seluruh instansi/ SKPD yang ada di Kabupaten/Kota. “Untuk itu Sub Bag TU bersama Kepala Kantor harus bisa menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, sehingga Kemenag akan lebih dirasakan manfaat dan eksistensinya oleh masyarakat”.
Rakor mengagendakan pembahasan berbagai permasalahan yang dihadapi Kemenag Kab/Kota, melalui diskusi dan pemaparan dari masing masing kelompok. Dalam hal ini salah satu permasalahannya mengenai masih di Blokirnya DIPA Pendis Menjelang Akhir Tahun Anggaran dan Perhitungan Tunjangan Kinerja berdasar pada Surat Edaran terbaru. Acara yang dihadiri lengkap dari perwakilan Sub Bag TU se Kedu ini berjalan cukup interaktif dan lancar.