Kota Meglang. Dalam persiapan pelaksanaan Pelatihan Diklat Diwilayah Kerja (PDWK) bagi ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Hari ini dilakukan koordinasi Dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Magelang. Ini dilakukan mengingat saat ini di wilayah Kota Magelang pada level 2, dimana persetujuan untuk kegiatan sangat pentig dari gugus tugas covid-19. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur pada Rapat Koordinasi dengan tim Gugus tugas covid-19 di MAN Kota Magelang (11/2).
“Kondisi Kota Magelang yang pada level 2 maka dalam kegiatan yang akan dilaksanakan untuk melakukan koordinasi dan persetujuan tim gugus tugas covid-19,” kata Sofia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan selama tujuh hari di MAN kota magelang yang akan diikuti oleh tiga puluh lima orang peserta. Kenapa dilaksanakan diklat pegawai kantor kementerian agama kota magelang adalah sebagai usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberadaan pegawai penting untuk mengedepankan pada kualitas layanan dimasyarakat maka pegawai harus memilki kompetensi yang baik sehingga mampu mengedepankan pada pelayanan seperti slogan kementerian agama “Transformasi layanan umat”. Jelas Sofia
Kegiatan persiapan dan koordinasi persetujuan pelaksanaan diklat pegawai kantor kementerian agama kota magelang diikuti oleh Kesbang Pol, Kesehatan, BNPB, Kecamatan Magelang Utara, Lurah Kramata Utara dan jajaran kantor kementerian agama Kota Magelang.
Dalam rapat perwakilan kesbangpol Eko mengatakan kegiatan yang dilaksankan diperlukan persetujuan dari berbagai OPD yang menangani langsung dalam jenjang tim gugus tugas covid-19 kota magelang. Disampaikan dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, BPBD dan kesehatan merespon baik dengan visitasi tempat yang akan digunakan, ada beberapa catatan yang perlu digaris bawahi yaitu kesiapan prokes dari awal sampai tempat kegiatan diantaranya adalah ukur suhu, cuci tangan, memakai masker, jaga jarak aman, dan tidak berkerumun dalam kegiatan. Mengingat pada imendagri sudah dijelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan 50% dari kapasitas ruangan. Untuk itu semua panitia dan tim diklat nantinya agar memperhatikan dengan baik ketentuan aturan.
Disampaikan dari DKK Kota Magelang puji bahwa dalam kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat membentuk Satgas Covid 19 mandiri yang memberikan ketegasa pada peserta agar dapat mematuhi protokol kesehatan serta menyususn laporan setiap hari perkembangan dan kondisi yang terjadi dalam kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu disiapkan sarana prokes dari masker yang disiapkan, handsanitizer, dan sarana yang lain. Dalam pelaksanaan ada perlu kegiatan terkontrol oleh gugus tugas.
Kegiatan PDWK dilaksanakan untuk peningkatan kualitas pegawai dalam pelayanan mengingat kantor kementerian agama memberikan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dinilai oleh masyarakat.
Harapan dengan adanya koordinasi dan persetujuan kegiatan oleh gugus tugas covid-19 Kota Magelang, kegiatan PDWK dapat berjalan lancar serta dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan kualitas Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. (Wahono).