Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dahulu lebih dikenal dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2016 di Aula Kantor Kemenag Kota Magelang, Kamis, 21 April 2016.
Rakor yang diikuti oleh Pengawas dan operator BSM madrasah swasta se-Kota Magelang tersebut diikuti oleh 20 Peserta.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Drs. Muchtar As’Ari, menyampaikan bahwa Rakor yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah ini merupakan tindak lanjut dari proses panjang sejak dicetuskannya program PIP.
Dalam Materinya As’ari menerangkan bahwa “Juknis PIP tahun 2016 sudah ada semenjak diterbitkannya pada tanggal 1 Maret 2016”. Adapun Kriteria Siswa penerima PIP adalah Siswa yang mempunyai KIP/KPS/PKH dan siswa dari keluarga tidak mampu dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan / desa setempat.
Jumlah Siswa yang menerima PIP ini meningkat dari tahun sebelumnya dengan rincian untuk siswa MI sebanyak 134 Siswa dengan besaran Rp.225.000,-/semester (Rp.450.000,-/tahun), siswa MTs sebanyak 196 Siswa dengan besaran Rp.375.000,-/semester (Rp.750.000,-/tahun), Siswa MA sebanyak 127 Siswa dengan besaran Rp.500.000,-/semester (Rp.1.000.000,-/tahun).
Beliau juga mengatakan bahwa tugas yang diemban oleh operator BSM adalah tugas mulia dikarenakan menyangkut hak-hak anak miskin. Oleh karena itu, beliau menekankan pelaksanaan program PIP di Kota Magelang harus berjalan dengan baik, tepat sasaran dan tepat sesuai juknis. “Saya tidak mau tahu, penyaluran PIP di kota magelang ada masalah. Jangan sampai ada yang mengurangi hak-hak anak miskin”, tegasnya.