27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Profil

    DATA KEUANGAN

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Madrasah

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Madrasah

    Tugas dan Fungsi Bimbingan Masyarakat Islam

    Tugas dan Fungsi Bimbingan Masyarakat Islam

    Tugas dan Fungsi Penyelenggara Haji dan Umrah

    Tugas dan Fungsi Penyelenggara Haji dan Umrah

    Tugas dan Fungsi Sub Bagian Tata Usaha

    Tugas dan Fungsi Sub Bagian Tata Usaha

    ALUR PELAYANAN NIKAH

    ALUR PELAYANAN NIKAH

    MTs Negeri Kota Magelang

    KUA KECAMATAN MAGELANG TENGAH

    KUA KECAMATAN MAGELANG TENGAH

    KUA KECAMATAN MAGELANG UTARA

    KUA KECAMATAN MAGELANG UTARA

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Profil

    DATA KEUANGAN

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Madrasah

    Tugas dan Fungsi Pendidikan Madrasah

    Tugas dan Fungsi Bimbingan Masyarakat Islam

    Tugas dan Fungsi Bimbingan Masyarakat Islam

    Tugas dan Fungsi Penyelenggara Haji dan Umrah

    Tugas dan Fungsi Penyelenggara Haji dan Umrah

    Tugas dan Fungsi Sub Bagian Tata Usaha

    Tugas dan Fungsi Sub Bagian Tata Usaha

    ALUR PELAYANAN NIKAH

    ALUR PELAYANAN NIKAH

    MTs Negeri Kota Magelang

    KUA KECAMATAN MAGELANG TENGAH

    KUA KECAMATAN MAGELANG TENGAH

    KUA KECAMATAN MAGELANG UTARA

    KUA KECAMATAN MAGELANG UTARA

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Bimbingan Masyarakat Islam

Rapat Koordinasi Tugas dan Fungsi Guru Madrasah

oleh admin
Februari 15, 2018
Dalam Kategori Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rapat Koordinasi Tugas dan Fungsi Guru Madrasah
44
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MAGELANG – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, melalui seksi Pendidikan Madrasah mengadakan rapat koordinasi penguatan Tugas dan Fungsi pada Rabu (14/02) di AULA Kemenag Kota Magelang diikuti 65 peserta perwakilan guru-guru madrasah di kota magelang. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Agama yang mengatur tugas vertikal dalam kementerian Agama, baik kantor Kementerian Agama di wilayah DIY maupun Kab/Kota se-Indonesia, yaitu tugas dan fungsi masing-masing bidang termasuk Seksi pendidikan Madrasah.

Kepala kantor Anif Solikhin dalam sambutannya menyampaikan, mulai tahun 2012 sedikitnya ada beberapa perubahan dibanding era sebelumnya. Perbedaan yang mendasar pada tugas dan fungsi kaitannya dengan bidang informasi. “ Di setiap kantor kementerian agama harus ada seksi yang menangani informasi. Karena dengan adanya informasi sangat penting untuk menentukan kebijakan pemerintah yang bersumber dari data. Saat ini sudah dilaksanakan sistem informasi berbasis IT dan berbasis online, tapi belum optimal.”tegasnya. Ke depan semua akan berbasis aplikasi online. Namun, sampai sekarang belum sampai ke daerah baru terlaksana di pusat. “Setiap ASN harus menyampaikan laporan kinerjanya secara online setiap hari. Misalnya, kepala kemenag menyampaikan pembukaan rapat koordinasi bisa langsung dilaporkan melalui aplikasi online dan langsung muncul nilainya.  Namun, saat ini masih secara manual dalam bentuk catatan laporan berupa catatan kinerja harian atau bulanan yang dilaporkan melalui online.”tambah Anif

Sementara para guru sudah melalui aplikasi online melalui SIMPATIKA. Oleh karena itu, penguatan tugas dan fungsi di instansi pemerintah bebrbasis online maka kita harus bisa menggunakan dan mengoperasikan komputer.  Harapannya semua guru di madrasah harus menyiapkan diri. Saat ini sudah muncul regulasi bahwa kepala madrasah tidak wajib mengajar dan tunjangan profesi guru pun tetap terbayarkan, tapi bukan berarti tidak boleh.  Pengaturan pembayaran tunjangan profesi akan dihitung melalui apliaksi online. Bagi bapak/ibu guru non pns yang bekerja pada instansi Negara, pemerintah tetap memberikan tunjangan sesuai amanat undang-undang. Ada dua macam guru non pns yaitu yang sudah inpassing (penyesuaian golongan) dan belum inpassing.

Harapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang khususnya bagi bapak ibu guru PNS diharapkan kedisiplinan sebagai ASN harus dipenuhi. “Kadang-kadang masih ada guru yang izin tidak masuk, padahal dalam aturan PP 19 thn 2012 tentang manajemen ASN yang berkaitan dengan cuti. Sesungguhnya menjadi PNS itu sangat nyaman karena memiliki berbagai jenis cuti.  Selain itu ada cuti besar bagi ASN yang sudah bekerja lima tahun dan kelipatannya yaitu selama 3 bulan. Maka, banyak masyarakat yang ingin menajdi ASN. Cuti tahunan yang tidak diambil bisa gabungkan dengan cuti tahunan pada tahun berikutnya” kata Anif (Lilik)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

DATA KEUANGAN

Artikel Selanjutnya

Pembinaan ASN Dan Penyuluh Agama Islam Non PNS

Artikel Terkait

PPIM Siap Dukung Program Kerja Kementerian Agama Kota Magelang
Bimbingan Masyarakat Islam

PPIM Siap Dukung Program Kerja Kementerian Agama Kota Magelang

oleh admin
11 Mar 2022
0

Kota Magelang – Lima hari pasca dikukuhkan Pengurus PPIM masa bakti 2022-2027 adakan kunjungan kerja untuk penyelarasan program menemui Kepala...

Selanjutnya

Plt. Kadisdikbud Kukuhkan Pengurus KKG PAI Kota Magelang Periode 2022-2025

02 Mar 2022
GPAI Kota Magelang Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Menyemai Gagasan Kebangsaan

GPAI Kota Magelang Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Menyemai Gagasan Kebangsaan

08 Okt 2021
Mengimplementasikan Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju

Mengimplementasikan Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju

08 Okt 2021
FKUB Sebagai Mitra Dalam Program Memperkuat Moderasi Beragama

FKUB Sebagai Mitra Dalam Program Memperkuat Moderasi Beragama

08 Okt 2021
Meningkatan Kompetensi Guru, MI Al Iman Adakan Pelatihan

Meningkatan Kompetensi Guru, MI Al Iman Adakan Pelatihan

28 Sep 2020
Artikel Selanjutnya
Pembinaan ASN Dan Penyuluh Agama Islam Non PNS

Pembinaan ASN Dan Penyuluh Agama Islam Non PNS

Peresmian Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Liong Hok Bio

Peresmian Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Liong Hok Bio

Penguatan Dan Peningkatan Administrasi Pemberkasan Tunjangan Profesi Giri

Penguatan Dan Peningkatan Administrasi Pemberkasan Tunjangan Profesi Giri

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori

Arsip

  • Februari 2023 (6)
  • November 2022 (1)
  • April 2022 (1)
  • Maret 2022 (58)
  • Januari 2022 (12)
  • Oktober 2021 (10)
  • Juni 2021 (1)
  • Mei 2021 (1)
  • April 2021 (3)
  • Oktober 2020 (2)
  • September 2020 (5)
  • April 2020 (1)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (4)
  • Maret 2019 (2)
  • Februari 2019 (1)
  • November 2018 (5)
  • Mei 2018 (2)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (3)
  • Februari 2018 (1)
  • Desember 2017 (2)
  • November 2017 (1)
  • Oktober 2017 (1)
  • September 2017 (3)
  • Agustus 2017 (3)
  • Juli 2017 (5)
  • Mei 2017 (4)
  • April 2017 (8)
  • Maret 2017 (5)
  • Februari 2017 (6)
  • Januari 2017 (4)
  • Desember 2016 (2)
  • November 2016 (8)
  • Oktober 2016 (5)
  • September 2016 (4)
  • Agustus 2016 (6)
  • Juli 2016 (3)
  • Juni 2016 (10)
  • Mei 2016 (12)
  • April 2016 (21)
  • Maret 2016 (5)
  • Februari 2016 (12)
  • Januari 2016 (4)
  • Desember 2015 (4)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (3)
  • September 2015 (4)
  • Agustus 2015 (4)
  • Juli 2015 (10)
  • Juni 2015 (4)
  • Mei 2015 (4)
  • April 2015 (7)
  • Maret 2015 (4)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (9)

© 2022 Kementerian Agama Kota Magelang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.