Kota Magelang (Humas) – Di era perkembangan digitalisasi saat ini majelis taklim harus keluar dari kebiasaan. Yang hanya dengan pertemuan tatap muka saja, kini dituntut untuk secara virtual juga guna mendukung kegiatannya.
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dalam penyampaian materinya juga didorong secara virtual melalui platform media sosial, seperti youtube, instagram, facebook, twitter, tiktok dan media digital lainnya. Hal ini agar lebih mudah diakses oleh anggota majlis taklimnya dan masyarakat luas.
Muhammad Kholafi PAIF Kemenag Kota Magelang saat di majlis taklimnya mengajak untuk menyesuaikan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, Jum’at (23/9/2023).
“Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam membentuk kesalehan umat yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Terlebih jamaah majlis taklim kebanyakan ibu ibu, mereka merupakan tiang negara karena sebagai pendidik di rumah masing masing” jelas Kholafi.
Ia juga berharap agar pelaku dakwah dan anggota majelis taklim lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam memahami informasi dakwah dengan menggunakan media digital, agar dapat memilih dan memilah berita yang layak untuk dikonsumsi atau tidak.
Menurutnya pula, saat ini rata-rata masyarakat cenderung menjadikan media sosial sebagai gaya hidup. Berdasarkan data We are social, pengguna Internet di Indonesia mencapai 204,7 juta atau 73,7 % dari populasi jumlah penduduk negeri ini.
Disamping itu Kholafi juga terus memotivasi jamaahnya untuk terus mengupgrade diri, terutama dalam menguasai teknologi digital. Dan juga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dalam menjalani kehidupan, berkelaurga, berbangsa, maupun bernegara. (MK/HS).