Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Drs. H. Suroso, M.Pd.I didaulat untuk membuka Diklat Di tempat Kerja (DDTK) Penyusunan SAKIP-LAKIP yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, berlangsung di RM. Cemara Pitoe Magelang, Selasa (01/3).
Dalam Sambutannya, Suroso mengatakan bahwa Diklat ini sangatlah penting dan strategis untuk meningkatkan kemampuan dan pencerahan dalam pembuatan Laporan SAKIP-LAKIP. Dan seluruh peserta diharapkan mencermati dengan sebaik-baiknya materi yang nanti akan diberikan. “Peserta yang jumlahnya 30 orang ini, harap mencermati baik-baik seluruh materi dan mengikuti dengan seksama sehingga nantinya mampu diimplementasikan dalam unit kerja masing-masing,” ujarnya.
“Perlu diketahui bahwa dari seluruh satker di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama Kota Magelang merupakan salah satu pilot project untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk selalu meningkatkan kinerja menuju zona integritas,” kata Suroso yang mendapat tepuk tangan applaus dari peserta.
Kakankemenag juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) SAKIP-LAKIP dimana kali ini Kementerian Agama Kota Magelang di percayakan oleh BDK sebagai tempat pelaksanaannya. Pelaksanan DDTK ini berlangsung selama 4 hari dimulai dari tanggal 01 Maret 2016 sampai dengan 04 Maret 2016.
Sementara itu, Ketua Panitia Drs. H. Sujarwo, M.Si mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan DDTK SAKIP-LAKIP ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional, menciptakan aparatur yang mempunyai sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
“Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan diklat maka akan dievaluasi seluruh kegiatan diklat melalui blangko penilaian terhadap pemateri/widyaiswara, penyelenggara dan peserta diklat berdasarkan beberapa aspek penilaian,” tambahnya.