
Kota Magelang (Humas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag menyerahkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Madrasah dan Santri Pondok Pesantren se-Kota Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor, Jumat (9/1/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Arif Yudha Himawan, Ketua UPZ Kemenag Kota Magelang sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Abdul Haris Tri Kusuma Edi, serta perwakilan dari RA, MI, MTs, MA, dan pondok pesantren se-Kota Magelang.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU H. Arif Yudha Himawan menyampaikan bahwa kesadaran dan dorongan untuk berzakat di lingkungan Kemenag terus mengalami peningkatan signifikan.
Ia menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, Kemenag Kota Magelang secara konsisten menghimpun zakat dari gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai melalui UPZ.



“Zakat yang terkumpul disetorkan ke BAZNAS, kemudian 70 persen dikembalikan untuk ditasyarufkan di lingkungan masing-masing. Selain itu, pentasyarufan zakat tukin juga dilaksanakan secara mandiri oleh pegawai kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya,” jelasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua UPZ, H. Abdul Haris Tri Kusuma Edi, menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut UPZ menyalurkan dana bantuan pendidikan kepada perwakilan MAN Kota Magelang, MI Al Iman, MTsN 1 Kota Magelang, MTsN 2 Kota Magelang, MIM Teladan, RA, serta tiga pondok pesantren, yaitu Pondok Pesantren Tidar, Pondok Pesantren Tahfidz, dan Pondok Pesantren Selamat, yang kemudian akan diteruskan kepada siswa yang membutuhkan.
Ketua UPZ Kemenag Kota Magelang, H. Abdul Haris Tri Kusuma Edi, berharap bantuan pendidikan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima. “Kami berupaya agar zakat yang dihimpun dari para pegawai dapat ditasyarufkan secara tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya.”
Penyaluran bantuan pendidikan ini menjadi bukti nyata kepedulian Kemenag Kota Magelang terhadap dunia pendidikan keagamaan, dan membawa manfaat luas, menumbuhkan solidaritas, dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh pihak. (HS/SVS)
