
Kota Magelang (Humas) – Kementerian Agama Kota Magelang menggelar Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 di Aula Kantor, Selasa (30/12/2025). Rapat ini diikuti oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta seluruh staf terkait.
Pelaksanaan rapat dilatarbelakangi oleh telah disahkannya Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025–2029.
Renstra tersebut menjadi dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang mengarahkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan visi “Masyarakat Rukun, Maslahat, dan Cerdas” yang selaras dengan agenda besar Indonesia Emas 2045.
Renstra Kementerian Agama RI Tahun 2025–2029 menitikberatkan pada peningkatan kualitas kehidupan beragama, penguatan pendidikan, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Misi utama yang diusung meliputi penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas layanan keagamaan, pengembangan pendidikan unggul, pemberdayaan umat, serta percepatan digitalisasi layanan. Dokumen ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2025.


Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, dalam arahannya menegaskan bahwa penyesuaian Perkin merupakan langkah strategis agar seluruh program dan kegiatan di tingkat kota tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Penyelarasan perjanjian kinerja dengan Renstra adalah komitmen bersama untuk memastikan program dan target berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memahami Renstra secara utuh dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kinerja Kemenag Kota Magelang semakin akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah dalam penyusunan serta pelaksanaan Perkin Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (HS/SVS)
