
Kota Magelang (Humas) – Subbagian Tata Usaha (Subbag TU) Kantor Kemenenag Kota Magelang menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan penyaluran Dana Hibah Tenaga Keagamaan Tahun 2025 di aula, Senin (24/11/2025). Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2025, yang ditujukan untuk mendukung dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga keagamaan di Kota Magelang.
Kepala Kemenag Kota Magelang, HM. Soleh Mubin, membuka kegiatan dengan memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya akurasi data penerima. Ia menekankan bahwa seluruh data harus jelas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai regulasi serta menghindari potensi penyimpangan.



“Kerja sama yang baik dengan semua pihak sangat diperlukan. Kita harus menjaga kredibilitas Kementerian Agama. Hal itu hanya dapat dicapai jika bantuan ini tepat sasaran, tepat guna, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan para penerimanya,” ujarnya.
Usai pengarahan, kegiatan rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang dipimpin langsung oleh H. Arif Yudha Himawan, Kasubbag TU Kemenag Kota Magelang. Pada sesi ini, dibahas mekanisme verifikasi data, alur penyaluran hibah, serta strategi pengawasan agar pelaksanaan program sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. (HS/SVS).
